Menuju konten utama

Apakah Marah Membatalkan Puasa dan Bagaimana Hukumnya?

Apakah marah membatalkan puasa? Bagaimana hukum marah dan bertengkar saat puasa? Simak jawabannya berikut ini!

Apakah Marah Membatalkan Puasa dan Bagaimana Hukumnya?
Seorang muslim membaca Al Quran pada bulan Ramadhan 1445 H usai melaksanakan shalat Dzuhur di Masjid Raya Al-Munawwar Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Sabtu (23/3/2024). ANTARA FOTO/Andri Saputra.

tirto.id - Orang yang menjalakan puasa Ramadhan diwajibkan menahan diri dari berbagai hal yang bisa membatalkan ibadah ini. Banyak hadits maupun penjelasan ulama juga menerangkan bahwa esensi puasa sebenarnya menahan hawa nafsu. Mengingat hal ini, apakah marah membatalkan puasa?

Dalam bahasa arab, istilah puasa merujuk pada kata shaum atau shiyam yang bermakna mengekang diri dari sesuatu. Adapun para ulama mendefinisikan puasa sebagai ibadah menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal lainnya yang bisa membatalkan ibadah ini sejak terbit fajar hingga maghrib.

Di sisi lain, marah adalah bentuk luapan emosi. Saat sedang marah, orang mudah hilang kendali, berkata kotor, dan melakukan tindakan yang menyakiti orang lain. Sikap marah jelas tidak mencerminkan ibadah puasa yang sempurna.

Dalam salah satu hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: "Puasa bukan sekadar menahan diri dari makan dan minum saja, puasa adalah menahan diri dari perkataan sia-sia dan keji," (HR. Al-Baihaqi dan Al-Hakim).

Apakah Marah Bisa Membatalkan Puasa?

Marah saat puasa termasuk tindakan tercela yang perlu dihindari. Namun, apakah marah membatalkan puasa? Sering muncul juga pertanyaan apakah emosi bisa membatalkan puasa? Atau, apakah memarahi anak bisa membatalkan puasa?

Jawaban untuk pertanyaan tentang puasa dalam kehidupan sehari-hari itu bisa mengacu pada pendapat para ulama fikih. Menurut mayoritas ulama fikih, marah ternyata bukan termasuk perkara yang membatalkan puasa.

Ulama Mazhab Syafi'i, Syekh Abu Syuja' dalam kitab Matan Abu Syuja' menerangkan ada 10 perkara yang bisa membatalkan puasa, yaitu:

  1. Masuknya sesuatu ke rongga bagian dalam tubuh atau kepala (seperti makan-minum)
  2. Memasukkan sesuatu melalui qubul (saluran kelamin pria/wanita) atau dubur
  3. Sengaja muntah
  4. Sengaja berhubungan badan
  5. Mani keluar karena sentuhan kulit (sentuhan dengan kulit orang lain maupun onani)
  6. Keluar darah haid
  7. Keluar darah nifas
  8. Gila (hilang akal)
  9. Pingsan sepanjang hari selama puasa
  10. Murtad (keluar dari Islam.

Dari 10 perkara yang membatalkan puasa di atas, tidak ada marah. Lantas, jika memang tidak membikin ibadah shaum batal, apa hukum marah saat puasa?

Orang yang sedang puasa semestinya menghindari marah meskipun perbuatan ini tidak membatalkan puasa. Dasarnya adalah sabda Nabi Muhammad SAW berikut:

"Jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa, maka janganlah berkata-kata kotor, dan jangan pula bertindak bodoh. Jika ada seseorang yang mencelanya atau mengganggunya, hendaklah mengucapkan 'sesungguhnya aku sedang puasa',” (HR Bukhari dan Muslim).

Berdasarkan hadits tersebut, setiap muslim diminta untuk mengendalikan emosi ketika berpuasa. Dengan begitu, ibadah puasa tidak menjadi sekadar menahan makan, minum, dan hal-hal lain yang membatalkan ibadah ini sejak fajar terbit hingga matahari terbenam (waktu magrib).

Ucapan "aku sedang berpuasa" dapat dimaknai bukan hanya sebagai peringatan kepada orang yang mengganggu kita, tetapi juga diri sendiri, bahwa tidak perlu merusak puasa dengan marah atau membalas perlakuan orang yang memancing emosi.

Marah dengan demikian termasuk tindakan yang berpotensi merusak pahala puasa. Jadi, marah menurunkan kualitas ibadah puasa meskipun secara dhahir tidak batal. Mengenai hal ini, perlu dicatat, Rasulullah SAW pernah bersabda:

"Berapa banyak orang yang berpuasa, tidak mendapat pahala puasa kecuali hanya lapar dan hausnya saja. Berapa banyak orang yang bangun malam, tidak mendapat pahala kecuali hanya bangun malamnya saja,” (HR An-Nasai, Ibnu Majah, dan Al-Hakim).

Apakah Bertengkar Membatalkan Puasa?

Pertanyaan tentang puasa dalam kehidupan sehari-hari lainnya ialah apakah bertengkar membatalkan puasa? Atau, dengan redaksi lain, apakah berantem membatalkan puasa?

Sama dengan marah, bertengkar juga contoh luapan hawa nafsu. Di sisi lain, bertengkar bukan perkara yang membatalkan puasa. Namun, bertengkar akan merusak kualitas dari ibadah puasa.

Maka dari itu, sebagaimana marah, bertengkar merupakan tindakan yang dianjurkan agar dijauhi oleh orang yang berpuasa karena bisa merusak pahala puasanya. Selain itu, sikap menghindari bertengkar merupakan bentuk menahan diri dari hawa nafsu saat berpuasa.

Seturut hadits yang telah disebutkan di atas, Nabi Muhammad SAW sudah mengajarkan bahwa saat orang yang berpuasa memperoleh celaan ataupun gangguan yang memancing emosinya, seyogyanya ia bilang, "aku sedang berpuasa."

Dalam hadits bermakna sama dengan redaksi berbeda, Rasulullah SAW bersabda: “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rafats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, 'Aku sedang puasa, aku sedang puasa',” (HR. Ibnu Majah dan Hakim).

Hukum Membuat Orang Marah Saat Puasa

Jika emosi maupun bertengkar dapat merusak kualitas puasa, lantas bagaimana hukum membuat orang marah saat puasa?

Sama halnya dengan marah dan bertengkar, membuat orang marah saat puasa termasuk perbuatan tercela dalam Islam. Sesuai hadist-hadist yang tercantum di atas, perbuatan ini bisa merusak pahala berpuasa sekalipun tidak membuat puasa batal.

Bahkan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW pernah bersabda: "Barang siapa tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatan dusta, maka Allah tidak peduli dia telah meninggalkan makanan dan minumannya."

KH Akhmad Said Asrori dalam penjelasannya di kanal Youtube TVNU, ada beberapa hal yang dari segi fikih memang tidak membatalkan puasa, tetapi dapat merusak pahala puasa. Di antara perbuatan yang merusak pahala puasa itu, termasuk sejumlah tindakan yang bisa membuat orang marah, seperti: mengumpat, mencaci, memaki, berdebat yang tidak perlu sehingga memicu prasangka buruk orang lain, dan berghibah (membicarakan keburukan orang lain).

Maka dari itulah, ibadah puasa Ramadhan merupakan momentum untuk mengekang hati, mulut, dan anggota badan supaya tidak membuat orang lain marah dan sakit hati.

Baca juga artikel terkait RAMADHAN 2024 atau tulisan lainnya dari Abdul Hadi

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Abdul Hadi
Penulis: Abdul Hadi
Editor: Fitra Firdaus
Penyelaras: Addi M Idhom