tirto.id - Apakah aset di KIP Kuliah harus diisi? Pertanyaan ini muncul beriringan dengan pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP K) yang rutin dibuka setiap awal penerimaan mahasiswa baru, baik SNPMB, SNBT, SNBP, atau Mandiri.
Aset merupakan beberapa sumber ekonomi atau kekayaan yang bisa memberikan pemegangnya mendapatkan keuntungan. Dengan begitu, aset di KIP Kuliah adalah informasi mengenai kekayaan atau ekonomi orang tua pendaftar.
Lantas, aset di KIP Kuliah diisi apa? Anda bisa memasukkan beberapa contoh barang berwujud maupun tak berwujud, contohnya seperti bangunan, tanah, kendaraan, barang dagang, hasil seni, koleksi, hingga kekayaan intelektual.
Apakah Aset di KIP Kuliah Wajib Diisi?
Maksud aset dalam KIP Kuliah adalah menjadi bukti pendukung keadaan ekonomi calon penerima beasiswa pendidikan tersebut. Dengan begitu, aset perlu dituliskan secara rinci oleh pendaftar supaya bisa diterima.
Beberapa barang dicantumkan di dalam laporan, baik itu aset yang punya nominal paling kecil hingga terbesar. Melalui informasi ini, orang yang memverifikasi kelulusan pun bisa mempertimbangkan secara matang terkait kelayakan penerimanya.
Adapun KIP Kuliah merupakan bantuan biaya pendidikan untuk perguruan tinggi dari pemerintah kepada siswa lulusan SMA/Sederajat. Khususnya bagi mereka yang berprestasi, namun terkendala perihal biaya kuliah.
Menu pengisian aset sendiri akan muncul ketika Anda melakukan pendaftaran KIP Kuliah. Lantas, siapakah pihak yang menentukan seseorang lolos atau tidak lulus dalam registrasi tersebut?
Siapa yang Menentukan Lolos Tidaknya KIP Kuliah?
Dinukil dari laman resmi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), penentuan lolos tidaknya KIP Kuliah akan diverifikasi oleh pihak perguruan tinggi. Mereka akan memberikan validasi terhadap peserta yang telah lolos seleksi penerimaan mahasiswa.
Calon mahasiswa yang telah diterima di PTN biasanya akan melakukan pendaftaran ulang, sehingga tercatat sebagai mahasiswa. Adapun usulan nama-nama mahasiswa yang berhak mendapatkan KIP Kuliah akan disampaikan instansi kepada Puslapdik.
Data ini akan segerak dikonfirmasi oleh Puslapdik, dinilai berdasarkan dokumen-dokumen yang telah diunggah pendaftar KIP Kuliah. Mereka yang dinyatakan lolos akan segera mendapatkan kartu dan rekening KIP K.
Apakah yang Tidak Lolos KIP Kuliah Bisa Daftar Lagi?
Aset di KIP Kuliah punya pengaruh penting dalam penentuan lolos atau tidaknya mahasiswa, sehingga harus dicatat dengan sebenar-benarnya. Lantas, apakah peserta yang tidak lolos KIP Kuliah dapat mendaftar lagi?
Menjawab pertanyaan di atas, mahasiswa tetap bisa mengajukan permohonan untuk dapat menerima bantuan pendidikan dari program KIP Kuliah. Namun ini berlaku seandainya calon penerima memenuhi persyaratan.
Selagi mahasiswa punya bukti pendukung ekonomi yang kuat, pendaftaran KIP Kuliah akan selalu terbuka. Anda bisa mendaftar KIP Kuliah sesuai ketentuan yang berlaku, melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Fadli Nasrudin
Penyelaras: Yuda Prinada & Yuda Prinada