tirto.id - Indonesia memiliki masyarakat yang majemuk, baik dari segi bahasa, budaya, adat, maupun agama. Kemajemukan tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan. Karena itulah integrasi nasional penting dilakukan.
Mengutip buku PPKN Kelas X (Kemendikbud, 2016), istilah integrasi berasal dari kata "integrate" yang bermakna menyatupadukan, menggabungkan, dan mempersatukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), integrasi diartikan sebagai pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh.
Howard Wriggins, seorang diplomat Amerika Serikat, pernah mengatakan bahwa integrasi bangsa merupakan penyatuan bagian berbeda-beda dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak menjadi satu kesatuan bangsa.
Menurut ilmuwan politik J. Soedjati Djiwandono, dalam integrasi nasional, ada satu upaya mencari cara agar kelestarian persatuan nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan nasib sendiri. Hak itu perlu mendapatkan pembatasan agar persatuan nasional dapat terawat.
Lantas, apa saja syarat terciptanya integrasi nasional?
Syarat Terciptanya Integrasi Nasional
Bangsa Indonesia sebenarnya telah memiliki konsensus untuk melakukan integrasi nasional. Hal itu tecermin dari semangat pemuda pada Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928 yang telah melahirkan Sumpah Pemuda.
Saat itu, muncul hasrat dan kesadaran bersatu sebagai sebuah bangsa dan menjadi satu kesatuan bangsa yang resmi. Walau begitu, secara umum, ada beberapa syarat terwujudnya integrasi nasional.
Dirangkum dari sumber buku Pembelajaran PPKn kelas X (2020) dan Modul Mata Kuliah Kewarganegaraan Universitas Udayana (2017), ada beberapa syarat integrasi nasional, meliputi:
1. Adanya rasa senasib seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor-faktor sejarahDi Indonesia, rasa senasib seperjuangan yang dimaksud berkaitan dengan penjajahan Belanda dan Jepang yang dialami oleh nenek moyang di masa lalu. Dengan latar belakang sama, masyarakat Indonesia bisa mewujudkan persatuan dan kesatuan meskipun memiliki karakteristik majemuk.
2. Adanya ideologi nasional
Syarat integrasi nasional yang kedua adalah adanya ideologi nasional yang dipegang oleh masyarakat. Di Indonesia, ideologi yang dipegang teguh adalah Pancasila. Oleh karenanya, jika masyarakat Indonesia sudah memiliki dan menerapkan ideologi tersebut secara baik, integrasi nasional bisa tercipta.3. Adanya sikap, tekad, dan keinginan untuk kembali bersatu
Tidak bisa dimungkiri bahwa perbedaan dan kemajemukan masyarakat Indonesia merupakan salah satu penyebab konflik sosial. Itu terbukti dari banyaknya pemberontakan yang terjadi di wilayah Nusantara sejak sebelum hingga setelah kemerdekaan.Namun, masyarakat Indonesia sebenarnya bisa bersatu dengan memegang Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi. Di sisi lain, upaya penyatuan melalui integrasi nasional ini harus didasarkan atas keinginan dan tekad dari semua masyarakat.
4. Terciptanya konsensus tentang norma dan nilai sosial
Syarat integrasi nasional yang keempat adalah adanya kesepakatan. Kesepakatan yang dimaksud ini berkaitan dengan norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman bersama-sama.Jika masyarakat sudah memunyai pedoman dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dengan baik, integrasi nasional bisa diterapkan. Dalam artian, masyarakat yang majemuk bisa bersatu memegang nilai sosial dan norma untuk saling menghormati satu sama lain, meskipun punya budaya dan karakter berbeda.
5. Adanya jiwa dan rasa semangat untuk bergotong-royong
Syarat terciptanya integrasi nasional yang terakhir adalah jiwa dan rasa gotong royong yang dimiliki masyarakat.Gotong royong artinya bekerja bersama-sama untuk mencapai tujuan yang sama. Jika sudah memiliki rasa gotong royong, artinya masyarakat dapat menoleransi perbedaan yang ada di antara mereka demi mencapai tujuan bersama. Dengan begitu, integrasi nasional bisa diwujudkan.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Addi M Idhom
Penyelaras: Fadli Nasrudin