tirto.id - Pancasila merupakan dasar negara, filosofi, dan landasan hidup bangsa Indonesia. Pancasila punya sejumlah peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Salah satu dari sejumlah peran itu ialah Pancasila sebagai pembina persatuan dan kesatuan.
Arti ataupun makna Pancasila sebagai pembina persatuan dan kesatuan adalah bahwa pengamalan nilai-nilai Pancasila bisa menyatukan bangsa Indonesia yang memiliki keragaman agama, budaya, adat, suku/etnis, dan golongan.
Persatuan Indonesia bahkan tercantum sebagai sila ke-3 dari Pancasila. Sila ini menjadi wujud dari paham kebangsaan Indonesia yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa di atas paham perseorangan, golongan, kelompok, serta kesukuan.
Nilai-nilai dari sila Persatuan Indonesia penting diterapkan agar bangsa Indonesia tidak terpecah-belah dan tetap bersatu dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Adapun pelaksanaan nilai sila ke-3 bisa merujuk pada rumusan butir-butir pengamalan Pancasila. Menukil dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk Kelas VIII terbitan Kemdikbud (2017), berikut isi butir pengamalan Pancasila sila ke-3 Persatuan Indonesia:
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa.
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan persatuan dan kesatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Makna Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia
Secara bahasa, persatuan dan kesatuan bermakna utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan bisa didefinisikan sebagai berkumpulnya berbagai macam komponen menjadi satu kesatuan.
Dengan demikian, kesatuan ialah hasil dari proses bersatu atau persatuan. Persatuan dan kesatuan berarti bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan utuh.
Merujuk pada publikasi Lemhannas RI, Persatuan dan Kesatuan bangsa Indonesia adalah keadaan bangsa Indonesia yang punya rasa semangat kebangsaan yang sama di kehidupan bermasyarakat, berbangsa, maupun bernegara.
Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia merupakan pondasi utama keberadaan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).
Sejak masa kolonial, para pejuang kemerdekaan Indonesia telah menyadari, hanya dengan modal persatuan dan kesatuan cita-cita kemerdekaan dapat diraih. Gagasan persatuan dan kesatuan juga terlihat jelas dalam Sumpah Pemuda yang menjadi salah satu penanda utama lahirnya kesadaran bahwa bangsa Indonesia harus bersatu demi merdeka dari penjajahan.
Setelah era kemerdekaan, Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia 1945 menjadi konsensus sekaligus panduan penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam bingkai NKRI itu bisa dimaknai dari 4 segi, yakni (1) Indonesia sebagai kesatuan politik; (2) Indonesia sebagai kesatuan wilayah; Indonesia sebagai kesatuan pertahanan dan keamanan; serta (4) Indonesia sebagai kesatuan ekonomi.
Penulis: Syamsul Dwi Maarif
Editor: Addi M Idhom