tirto.id - Upaya pemberdayaan potensi alam yang melimpah di Indonesia pada era modern ini semakin banyak menyasar sektor pertambangan. Sebagian besar kegiatan pertambangan memfokuskan pada emas, minyak bumi, batu bara, dan sebagainya.
Hal ini tak lepas dari potensi mineral dan barang tambang yang melimpah di Indonesia. Merujuk pada survei Fraser Institute, sejak 2007 hingga 2008, Nusantara menduduki posisi ke-6 dari 68 negara yang berdaya saing di bidang geologi dan potensi mineral. Maka itu, Indonesia menjadi salah satu negara dengan kegiatan pertambangan yang cukup menjanjikan.
Potensi sumber daya alam yang melimpah tersebut dapat menjadi modal penting bagi perekonomian negara. Namun, tahapan kegiatan pertambangan eksploitasi yang tak mengindahkan aturan berpotensi menimbulkan banyak risiko.
Apa saja tahapan tahapan kegiatan pertambangan yang baik? Untuk memahaminya, simak ulasan tentang tahapan kegiatan pertambangan secara urut di bawah ini.
Apa Itu Kegiatan Pertambangan?
Kegiatan pertambangan adalah aktivitas penggalian bahan mineral berharga dari dalam bumi, baik secara teknis maupun manual. Hasil dari kegiatan pertambangan mencakup batu bara, minyak dan gas bumi, pasir besi, bijih nikel, bijih bauksit, bijih timah, bijih tembaga, bijih perak, bijih emas, bijih mangan, dan sebagainya.
Penggalian artinya mengambil unsur kimia, mineral, dan berbagai jenis batuan, yang terbentuk dari endapan alam. Endapan tersebut tidak termasuk batu bara, minyak dan gas bumi, logam atau bahan radioaktif.
Hasil galian yang dimaksud meliputi batu gunung, batu kapur, batu kali, koral, kerikil, batu marmer, pasir, pasir kuarsa, pasir silika, tanah liat, dan kaolin. Bahan galian ini umum digunakan sebagai bahan baku pendukung di sektor industri atau konstruksi.
Kegiatan pertambangan ini tentu tak hanya membawa manfaat tetapi juga sejumlah dampak buruk, seperti kerusakan ekosistem hutan, kerusakan struktur tanah, dan sebagainya.
Langkah-Langkah Tahapan Kegiatan Pertambangan
Sebagaimana dijelaskan, terdapat sejumlah tahapan kegiatan pertambangan yang harus dilalui sebelumnya. Apa saja tahapan-tahapan kegiatan pertambahan?
Dilansir laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Secara sistematis, kegiatan pertambangan meliputi beberapa langkah, yaitu mulai prospeksi hingga pengolahan. Berikut adalah penjelasan tahapan kegiatan pertambangan secara urut.
1.Prospeksi dan Penelitian Umum
Tahapan kegiatan pertambangan dimulai dari prospeksi. Prospeksi tambang adalah kegiatan pengkajian yang bertujuan menemukan lokasi endapan bahan galian atau mineral berharga. Tahapan ini juga dapat disebut sebagai survei pendahuluan sebelum memulai kegiatan tambang, yakni memastikan bahwa daerah galian memiliki potensi alam yang menjanjikan.2. Eksplorasi, Persiapan Penambangan dan Pembangunan
Tahapan kegiatan pertambangan berikutnya adalah eksplorasi. Tahapan kegiatan pertambangan eksplorasi terdiri atas pengukuran, deteksi posisi, bentuk, kadar rata-rata, besarnya cadangan, dan studi kelayakan dari endapan bahan galian yang telah ditemukan.Pada periode 1967-2008, terdapat lebih dari 235 perusahaan KK (Kontrak Karya) mineral yang tercatat melakukan tahapan eksplorasi pertambangan. Namun, dari total itu, hanya 38 yang dinyatakan lanjut hingga tahap berikutnya, yakni eksploitasi.
Sementara itu, selama 1981-2000, dari 141 perusahaan PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara) Generasi I sampai III, hanya 38 perusahaan yang sampai ke tahap produksi. Jumlah sisanya masih tertahan di tahapan eksplorasi pertambangan dan penundaan.
3. Eksploitasi
Tahapan kegiatan pertambangan yang ketiga ialah eksploitasi. Tahapan kegiatan pertambangan eksploitasi adalah proses penambangan yang terdiri atas kegiatan pengambilan dan pengangkutan endapan bahan mineral atau galian berharga. Barang tambang yang diperoleh akan diangkut ke tempat penimbunan dan pengolahan atau pencucian. Dalam beberapa kasus, ada yang sampai ke tempat pemasaran.Terdapat dua metode yang menjadi acuan dalam tahapan kegiatan pertambangan eksploitasi, yakni tambang terbuka dan juga tambang bawah tanah.
Jarak waktu antara tahapan eksplorasi pertambangan hingga eksploitasi rerata mencapai 3-5 tahun. Sementara itu, hasilnya belum dapat dipastikan. Untuk sampai di tahapan kegiatan pertambangan eksploitasi, perusahaan wajib melakukan studi kelayakan detail dan konstruksi.
4. Pengolahan
Tahapan kegiatan pertambangan terakhir ialah pengolahan. Pada tahap ini, barang tambang yang telah diangkut diolah lagi untuk menjadi bahan siap pakai. Tahapan ini terdiri atas kegiatan pemurnian atau peningkatan kadar bahan galian dengan memisahkan antara mineral berharga dan tidak berharga.Mineral yang tidak berharga selanjutnya akan menjadi limbah pertambangan, yang perlu dihilangkan atau dibuang melalui proses kimia.
Penulis: Aisyah Yuri Oktavania
Editor: Fadli Nasrudin