tirto.id - Meskipun istilah UTBK-SBMPTN 2021 lazim kita dengar, mungkin ada banyak yang belum benar-benar mengerti maksud dan pengertiannya. UTBK-SBMPTN adalah singkatan dari Ujian Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri. Sementara SNMPTN adalah singkatan dari Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Sistem UTBK-SBMPTN sudah diterapkan sejak tahun 2019. Ini merupakan tes masuk ke perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Lantas siapa saja yang boleh ikut dalam UTBK 2021?
Seperti dilansir dari laman resmi ltmpt.ac.id, UTBK 2021 bisa diikuti oleh siswa lulusan tahun 2019, 2020 dan 2021. Mereka berasal dari pendidikan menengah (SMA/MA/SMK dan sederajat), serta lulusan Paket C tahun 2019, 2020, dan 2021 dengan umur maksimal 25 tahun. Keikutsertaan dalam UTBK merupakan syarat utama untuk mengikuti Seleksi Bersama Masuk PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri.
Ketentuan Umum
UTBK-SBMPTN 2021 memiliki ketentuan umum sebagai berikut:
1. Peserta diperbolehkan mengikuti UTBK 2021 sebanyak satu kali.
2. Hasil UTBK 2021 hanya berlaku untuk mengikuti SBMPTN 2021 dan Penerimaan di PTN tahun 2021.
3. SBMPTN 2021 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan talenta khusus yang ditetapkan PTN, PTKIN dan Politeknik Negeri yang bersangkutan.
Persyaratan peserta UTBK-SBMPTN
1. Memiliki Akun LTMPT dan sudah permanen sebelum penutupan registrasi akun.
2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Siswa SMA/MA/SMK/sederajat calon lulusan tahun 2021 harus memiliki Surat Keterangan Siswa SMA/MA/SMK Kelas 12 pada tahun 2021 atau peserta didik Paket C tahun 2021 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021).
4. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2019 dan 2020 atau lulusan Paket C tahun 2019 dan 2020 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2021). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
5. Tidak lulus jalur SNMPTN pada tahun 2019, 2020, dan 2021.
6. Persyaratan Tes Peserta:
- peserta yang akan memilih prodi Saintek maka mengikuti TPS dan TKA Saintek;
- peserta yang akan memilih prodi Soshum, maka mengikuti TPS dan TKA Soshum; dan
- peserta yang akan memilih prodi Campuran (Saintek dan Soshum), maka mengikuti TPS, TKA Saintek dan TKA Soshum.
7. Khusus Program Studi Kedokteran dan Kedokteran Gigi hanya dapat dipilih oleh siswa lulusan SMA/MA jurusan IPA saja.
8. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
9. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.
10. Bagi peserta tuna netra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra (form dapat diunduh di sini)
11. Membayar biaya UTBK melalui bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI.
Bagi yang Tidak Lolos SNMPTN 2021
Pengumuman hasil SNMPTN 2021 akan disampaikan hari ini, Senin, 22 Maret 2021 pukul 15.00 WIB di situs web https://pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id/.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos seleksi, maka diharuskan melakukan pendaftaran ulang yang informasinya bisa diperoleh melalui situs perguruan tinggi (PTN) yang bersangkutan.
Sementara itu, bagi peserta yang tidak lolos SNMPTN, masih bisa berkesempatan untuk mengikuti SBMPTN atau Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri pada 22 Maret 2021.
"Peserta SNMPTN 2021 dapat mendaftar UTBK-SBMPTN 2021 setelah pengumuman SNMPTN 2021," kata ketua LTMPT Mohammad Nasih.
Editor: Iswara N Raditya