tirto.id - Peserta yang dinyatakan lolos SNMPTN 2021, diwajibkan untuk melakukan daftar ulang.
Registrasi ulang peserta SNMPTN 2021 Universitas Diponegoro Semarang (Undip) disampaikan melalui laman resminya di https://pmb.undip.ac.id/.
Untuk pengumuman hasil SNMPTN 2021 Undip disampaikan hari ini, Senin, 22 Maret 2021 pukul 15.00 WIB di situs https://pengumuman-snmptn.ltmpt.ac.id/.
Cara Daftar Ulang atau Registrasi Ulang SNMPTN 2021 UNDIP
Calon mahasiswa melakukan registrasi online mulai tanggal 24 sampai dengan 28 Maret 2021 pada laman https://regonline.undip.ac.id/.
Cara registrasi ulang adalah dengan cara login menggunakan nomor peserta dan password tanggal lahir (DDMMYYYY).
Berikut adalah mekanisme registrasi online untuk daftar ulang SNMPTN UNDIP:
2. Menentukan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) per semester pada menu Pilihan UKT. Calon mahasiswa diwajibkan memilih salah satu pilihan UKT: Kelompok VIII atau Kelompok Lainnya (selain VIII).
a. Sebelum menentukan pilihan UKT, calon mahasiswa sebaiknya membaca SK Rektor tentang Penetapan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Program Sarjana/ Diploma Universitas Diponegoro Tahun 2021 yang dapat diunduh melalui [LINK 1]
b. Calon mahasiswa baru jalur SNMPTN TIDAK dibebani biaya SPI
c. Calon mahasiswa yang memilih UKT Kelompok Lainnya (selain Kelompok VIII), wajib mengunggah dokumen (penjelasan ada di [LINK 4])
d. Besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa dapat dilihat pada menu Pengumuman UKT, yang baru bisa diakses mulai tanggal 5 April 2021 di laman https://regonline.undip.ac.id/
3. Mencetak dan menandatangani Formulir Registrasi Online, Pernyataan Kesanggupan, Pernyataan Kesesuaian Rapor, dan Surat Pernyataan KIPKuliah (khusus peserta KIP-Kuliah) yang diunduh dari menu Cetak Formulir & KTM.
Jadwal Lengkap dan Alur Registrasi/Daftar Ulang SNMPTN UNDIP 2021
Ketentuan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UNDIP
1. Pembayaran UKT bagi mahasiswa yang:
a. memilih UKT Kelompok VIII : 24 Maret sampai dengan 10 April 2021
b. memilih UKT Kelompok Lainnya : 6 sampai dengan 10 April 2021
2. Mahasiswa peserta KIP-Kuliah pada semester 1 (satu) TIDAK membayar UKT terlebih dahulu
3. Mekanisme pembayaran biaya pendidikan dapat dilihat melalui [LINK 2]
4. Biaya UKT yang sudah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun
Ketentuan Pemeriksaan Kesehatan Untuk Daftar Ulang UNDIP SNMPTN 2021
1. Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit/Puskesmas/ Laboratorium Klinik di daerah domisili masing-masing.
2. Tes kesehatan yang harus dilakukan meliputi pemeriksaan terlampir [LINK 3]
3. Hasil tes kesehatan dapat menggunakan format yang diterbitkan oleh Rumah Sakit/Puskesmas/Laboratorium Klinik masing – masing (selama jenis tes kesehatan yang dilakukan sesuai ketentuan)
4. Pemeriksaan terkait tes narkoba akan diumumkan kemudian
Ketentuan Upload Berkas Daftar Ulang SNMPTN UNDIP 2021
1. Berkas yang diunggah oleh calon mahasiswa meliputi:
a. Berkas UKT (bagi yang memilih UKT Selain Kelompok VIII)
b. Raport
c. Hasil Tes Kesehatan
d. KTP atau Surat Keterangan Kependudukan Pengganti KTP
e. Berkas Registrasi
f. KIP-Kuliah (khusus peserta KIP-Kuliah)
g. Foto
2. Penjelasan detail terkait unggah berkas, silakan klik [LINK 4]
Verifikasi Berkas dan Cetak KTM Sementara
1. Berkas yang diunggah akan diverifikasi oleh petugas pada tanggal 12 sampai dengan18 April 2021
2. Berkas yang dinyatakan LOLOS verifikasi akan diumumkan pada tanggal 19 April 2021
3. Jika berkas dinyatakan TIDAK LOLOS verifikasi karena belum memenuhi ketentuan, calon mahasiswa dapat melakukan unggah ulang pada tanggal 19 s.d. 21 April 2021
4. Berkas yang diunggah ulang akan diverifikasi kembali oleh petugas pada tanggal 22 April 2021 dan akan diumumkan pada tanggal 23 April 2021
5. Mahasiswa dapat mencetak KTM Sementara mulai tanggal 23 April 2021
6. Ketentuan untuk cetak KTM Asli akan diumumkan kemudian
Editor: Agung DH