tirto.id - Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan berbicara nasib Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara bila dirinya terpilih menjadi presiden di 2024.
Ia menyebut proyek itu sudah ditetapkan dalam undang-undang, sehingga harus dilanjutkan oleh kepala negara setelah Joko Widodo.
"IKN ini sudah menjadi Undang-undang, dan kita semua ketika dilantik untuk tugas apa pun itu sumpahnya adalah melaksanakan undang-undang," kata Anies di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu enggan menyampaikan pandangannya tentang pro dan kontra soal proyek IKN. Sebab, imbuh Anies, proyek IKN sudah formal ke dalam aturan hukum.
"Ini berbeda kalau kita membahas ini dua tahun yang lalu. Pada saat itu masih gagasan, sehingga kita bicara tentang pro dan kontra," ucap Anies.
Anies pun menegaskan siap melanjutkan proyek IKN bila terpilih dalam Pilpres 2024. "Kalau ini undang-undang, maka siapa pun (presidennya) harus melaksanakan undang-undang," terangnya.
Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan pembangunan IKN Nusantara akan memakan waktu 15 hingga 20 tahun.
Jokowi ingin Indonesia bisa memiliki kota besar seperti Australia yang punya Melbourne dan Sydney atau Amerika Serikat yang memiliki New York dan Washington DC.
"Kenapa Indonesia tidak memiliki Jakarta dan memiliki Nusantara?" kata Jokowi.
Jokowi mengingatkan Indonesia memiliki 17 ribu pulau, akan tetapi Produk Domestik Bruto (PDB)-nya 58 persen hanya ada di Pulau Jawa.
Selain itu, 56 persen penduduk Indonesia ada di Pulau Jawa sehingga perlu pemerataan pembangunan. Proyek ini juga bukan gagasan Jokowi sendiri, akan tetapi sudah dimulai sejak era Presiden Soekarno.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Fahreza Rizky