tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan enggan mengomentari penyegelan Pulau D reklamasi Teluk Jakarta oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Saya tidak tahu, tanya saja Pemprov (DKI Jakarta)," kata Luhut, di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).
Saat didesak lagi perihal ini, Luhut tidak mengubah sikapnya dan tetap irit bicara. Ia hanya bilang, "Saya tidak tahu, gimana yang mau saya tanggapi."
Hari ini Anies Baswedan memimpin langsung penyegelan 932 bangunan di Pulau D karena tidak memiliki izin. Selain menyegel pulau D, ia juga menyegel lahan Pulau C meski belum ada bangunan maupun aktivitas pembangunan di pulau tersebut.
Anies menyatakan akan membentuk tim khusus untuk menata proyek reklamasi Teluk Jakarta setelah melakukan penyegelan ini.
Pembangunan reklamasi Teluk Jakarta dimulai lagi setelah Luhut mencabut moratorium pada 5 Oktober 2017 yang membatalkan surat moratorium Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor: 27.1/Menko/Maritim/IV/2016, bertanggal 19 April 2016.
Luhut saat itu beralasan pencabutan moratorium karena kegiatan reklamasi tidak merusak lingkungan dan sesuai rencana pemerintah. Hal itu, kata dia, sudah sesuai dengan kajian tim peneliti dari sejumlah pakar dan Bappenas.
"Ini ketuanya Pak Ridwan (Djamaluddin), Ketua Ikatan Alumni ITB yang membuat kajian. Ada Jepang, ada Korea, ada Belanda. Jadi mau apa lagi?," kata Luhut.
Bahkan, saat itu Luhut tidak peduli jika akhirnya Pemprov DKI Jakarta keberatan dengan pencabutan moratorium tersebut.
"Harus (terimalah). Kalau dia [Gubernur DKI Jakarta] tidak mau, kan banyak yang mau," kata Luhut.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Yantina Debora