Menuju konten utama

Anies-Sandi akan Integrasikan KJP dan KIP di Tahun 2018

Endriana mengatakan bahwa timnya tengah menyiapkan sistem baru untuk mengintegrasikan KIP dan KJP yang akan diajukan sebagai landasan penyusunan draft Pergub baru pengganti Pergub Nomor 174 Tahun 2015.

Anies-Sandi akan Integrasikan KJP dan KIP di Tahun 2018
Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan hadir di Tabligh Akbar Isra Mi'raj Majelis Rasulullah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin, (24/4). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpiih Anies Baswedan-Sandiaga Uno memastikan akan mengintegrasikan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada tahun 2018.

Untuk merealisasikan itu, anggota tim sinkronisasi Anies-Sandi, Endriana Noerdin mengatakan tengah mempersiapkan data-data untuk mempercepat pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 174 Tahun 2015 yang melarang pemegang KJP untuk menerima bantuan biaya personal pendidikan lain, termasuk bantuan dari pemerintah pusat.

"Kita kan ingin mengejar Pergub yang melarang KIP itu di Jakarta dicabut agar KIP bisa diintegrasikan di Jakarta. Nah angka antara penerima KIP antara yang di pusat sama yang di DKI itu masih berbeda ya, sehingga itu kan harus melakukan pembaruan data dan itu adalah hal yang mutlak dilakukan," ungkapnya saat dihubungi Tirto, Selasa (13/6/2017).

Ia juga mengatakan timnya tengah menyiapkan sistem baru untuk mengintegrasikan KIP dan KJP yang akan diajukan sebagai landasan penyusunan draft Pergub baru pengganti Pergub Nomor 174 Tahun 2015.

Sebab, setelah Pergub itu dicabut, perlu dibuat peraturan baru yang mengatur tentang KJP Plus. "Yang ingin kita lakukan yaitu mengubah sistem peraturannya. agar kita punya jangkauannya. karena ini pergub kalau dicabut kan harus dibuat pergub barunya. terserah nanti kebijakan seperti apa sebagai peraturan/landasan agar pemberian KJP plus ini bisa meliputi sebagian besar penerima," kata dia.

Sementara terkait anggaran double yang diterima oleh siswa dari KJP dan KIP, ia mengatakan bahwa hal tersebut bukan berarti Pemerintah Provinsi DKI tak adil dengan provinsi lainnya.

Hal itu menurutnya lantaran manfaat dari Kartu Indonesia Pintar memang sudah menjadi hak warga Jakarta dan memberikan jaminan pendidikan melalui KJP juga merupakan kewajiban Pemprov DKI.

"Itu kan haknya masyarakat penerima, jadi soal besar jumlah dana setelah digabung sangat relatif," kata dia.

Untuk anggaran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dari gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan-Sandiaga Uno akan bertambah berkisar Rp46 miliar.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati mengatakan dana untuk KJP Plus sudah masuk ke dalam pembahasan Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018.

Menurut Tuty, anggaran KJP Plus di 2018 tidak akan jauh berbeda dengan program KJP yang diberikan di pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang mencapai Rp3,4 triliun. Namun di luar itu, akan ada dana tambahan sebesar Rp46 miliar untuk program persiapan kelas 12 memasuki universitas

Menanggapi hal tersebut, Endriana membenarkan bahwa untuk sementara besaran KJP Plus pada tahun 2018 belum akan jauh berbeda dengan program KJP saat ini. Besaran yang akan diterima siswa di Jakarta masih akan dibahas lebih lanjut dan baru akan diumumkan setelah peraturannya dikeluarkan.

Baca juga artikel terkait TIM SINKRONISASI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Politik
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Alexander Haryanto