tirto.id - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, belum mengumumkan tarif MRT Jakarta, meski sudah ada kesepakatan dengan DPRD DKI terkait angka resmi.
"Nanti diumumkan. Kenapa saya tidak memberitahukan sekarang? Meskipun sudah disepakati, tapi belum diketok," kata Anies saat ditemui di Jakarta Pusat, Minggu (24/3/2019).
Menurut dia, belum ada keputusan secara resmi dari DPRD Provinsi DKI, sehingga enggan menjawab soal tarif ini.
"Kesepakatannya sudah, nanti diketoknya hari Senin [besok]," kata Anies.
"Tabelnya ada dari setiap stasiun ada, tapi saya ingin jaga. Etikanya diumumkannya hari Senin," imbuh dia.
Terkait pemutusan tarif MRT, saat ini berada dalam kewenangan DPRD Provinsi DKI Jakarta.
Peresmian operasional MRT Jakarta dilakukan Presiden Joko Widodo, Minggu (24/3/2019). Namun, belum ada payung hukum tarif, sehingga untuk sementara penumpang tidak membayar hingga 31 Maret 2019. Tarif normal diperkirakan berlaku mulai 1 April 2019.
Ketua Komisi C, DPRD DKI Jakarta, Santoso, mengatakan, penentuan tarif LRT dan MRT baru dirapatkan dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab), Senin (25/3/2019).
Dengan itu, Santoso menilai tak masalah peresmian tetap dijalankan, meski penentuan tarif belum keluar.
Santoso pun yakin bahwa penentuan tarif tak akan mundur kembali. "Mudah-mudahan enggak ada kemunduran lagilah, karena sudah diresmikan kan," kata Santoso saat dihubungi pada Kamis (21/3/2019).
Tarif yang diajukan untuk LRT Jakarta adalah Rp41 ribu, dengan subsidi sebesar Rp35 ribu. Pengunjung hanya membayar Rp6 ribu.
Sedangkan untuk MRT Jakarta, subsidi yang diajukan Pemprov DKI ke pihak DPRD DKI adalah Rp21 ribu. Tarif yang dikenakan ke masyarakat rata-rata Rp10 ribu.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali