tirto.id - Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta siap beroperasi untuk masyarakat umum pada Senin, 25 Maret 2019 mulai pukul 05.30 WIB dengan tarif masih digratiskan hingga 31 Maret 2019.
"Untuk pemberlakuan bagi penumpang umum akan dilakukan pada tanggal 25 Maret dan untuk tarif masih digratiskan hingga 31 Maret, sementara untuk 1 April berdasarkan instruksi Gubernur sudah mulai diberlakukan secara komersial," kata Direktur Utama MRT William Sabandar di Jakarta, Jumat (22/3/2019).
PT MRT Jakarta akan mengeluarkan dua jenis kartu yang pertama kartu "single trip" dan yang kedua adalah multi-trip dengan tarif yang berbeda-beda.
"Kita telah menyiapkan dua jenis kartu bagi pengguna layanan MRT yang pertama, yaitu single trip dengan tarif Rp15.000 dan untuk multi-trip Rp25.000," ujar William.
Bagi masyarakat umum, MRT dapat digunakan pada 25 Maret 2019 mulai pukul 05.30 WIB- 22.30 WIB.
"Saat ini MRT Jakarta telah mendapatkan izin operasi sarana dan prasarana perkeretaapian umum dalam bentuk keputusan gubernur nomor 524 dan 525 tahun 2019 pada 21 Maret 2019," kata Direktur Utama MRT William Sabandar di Jakarta, Jumat (22/3/2019).
Untuk peresmian MRT akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu, 24 Maret 2019.
"Nanti yang akan meresmikan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo, pada waktu 'car free day'," ujar William.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan belum tuntasnya penentuan tarif MRT Jakarta, tidak akan menghalangi peresmiannya yang akan berlangsung pada Minggu (24/3/2019).
“Tidak [menghalangi] karena kan memang komersialnya baru 1 April. Jadi selama tanggal 24 sampai 31 Maret itu operasional non-komersial,” kata Anies saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, pada Kamis (21/3/2019).
Anies mengatakan bahwa MRT Jakarta tetap akan berjalan selepas peresmian dengan tarif yang masih digratiskan, sebagaimana yang sedang berjalan saat ini. “Tetap berjalan, seperti sekarang, dibatasi jam [operasional]-nya,” ujarnya.
Terkait pemutusan tarif MRT, wewenangnya saat ini berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Yulaika Ramadhani