Menuju konten utama

Anies Disarankan untuk Mencontoh Kebijakan Risma terkait Becak

Di Surabaya, Risma menawarkan pekerjaan alternatif bagi pebecak.

Anies Disarankan untuk Mencontoh Kebijakan Risma terkait Becak
Becak mengangkut penumpang siswa Sekolah Dasar pendampingnya melewati salah satu ruas jalan di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (18/1/2018). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id -

Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta mempercepat pendataan jumlah becak yang ada di kampung dan pemukiman penduduk Jakarta. Hal ini dilakukan seiring kabar kedatangan pengemudi becak dari daerah ke ibu kota. Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Aerofi menargetkan pendataan selesai pekan depan.

Masdes menjelaskan proses pendataan. Para pebecak diminta mengisi formulir yang dibagikan pemprov dan menyerahkan salinan KTP sebagai bukti penduduk Jakarta. Setelah selesai, becak akan diberi diberi stiker berlogo Pemprov DKI sebagai tanda telah terdaftar.

"Sementara ini, sudah ada sekitar 1000 becak yang tercatat. Cuma untuk detailnya, nanti kami akan verifikasi kembali," kata Masde saat dihubungi Tirto, Sabtu (27/1/2018).

Pemprov juga menggandeng beberapa organisasi seperti Urban Poor Concorsium (UPC), Serikat Becak Jakarta (Sebaja) dan Rujak Center for Urban Studies. Tiga organisasi itu dipercaya Masdes telah lama mendampingi para tukang becak sehingga dapat membantu proses pendataan.

Dalam pagelaran Pilkada Jakarta 2017, mereka pulalah yang meminta Anies menandatangani kontrak politik yang salah satu poinnya memfasilitasi operasionalisasi becak sehingga tak berlawanan dengan perundang-undangan.

Hingga hari ini, pencatatan becak-becak masih berlangsung di beberapa wilayah. Pagi tadi, kata Masdes, ada laporan di Pademangan Barat tercatat ada 37 becak dan 76 becak di Pademangan Timur. Keduanya masuk dalam wilayah Jakarta Utara. Wilayah inilah yang disebut oleh Gubernur Anies Baswedan sebagai wilayah yang masih membutuhkan becak.
Setelah didata, mereka diperbolehkan beroperasi seperti biasa meski dilarang dalam Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2008 tentang Ketertiban Umum. Nantinya, Dishub juga akan membuat aturan soal rute-rute mana saja yang dapat dilintasi oleh angkutan bertenaga manusia tersebut.

Kepala Satpol PP Yani Wahyu di Balai Kota Jumat (26/1) memastikan akan menindak tegas pengemudi becak dari luar Jakarta. "Kami akan tahan, kumpulin, lalu kami pulangin," katanya. Selain itu, pihaknya juga bakal melakukan pengawasan mulai dari tingkat kelurahan.
Di Jakarta Barat, Lurah Pekojan Tri Prasetyo mengatakan telah mendata jumlah becak yang beroperasi di wilayahnya sejak Kamis (25/1/2017). Data itu akan dipakai untuk menghalau becak-becak baru yang nantinya akan masuk ke Jakarta. "Hari pertama [ada] 38, hari ketiga [ada] 13, hari ini [ada] 3. Kita data terus," sebutnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan warga dan perangkat kelurahan untuk melapor jika ada becak baru yang beroperasi di wilayah Pekojan. Jika tidak tercatat, becak itu bakal dilaporkan ke Satpol-PP untuk ditindaklanjuti. "Kami jika akan sweeping dan minta semua perangkat dan warga untuk lapor kalau ada becak baru," tambahnya.

Mencontoh Risma

Peneliti Laboratorium Transportasi Unika Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, menilai legalisasi becak di Jakarta kontradiktif dengan semangat memperbaiki transportasi massal di Jakarta. Sebab, kampung-kampung dan pemukiman penduduk yang semakin sempit tidak memungkinkan adanya tambahan jalur buat becak.

"Terlebih akan dimasukkan angkot program OK Otrip. Pasti sudah makan kapasitas jalan yang ada," terangnya saat dihubungi Tirto. "Justru nantinya akan bertambah semrawut lalu lintas di Jakarta. Akan hadir berduyun duyun tukang becak dari luar Jakarta. Menarik kaum miskin luar Jakarta ke Jakarta."

Djoko juga memberi masukan: Jika kebijakan becak diberlakukan untuk memperbaiki taraf hidup, sebaiknya Anies meniru Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang mengalihprofesikan tukang becak ke pekerjaan lain. Penghasilan rerata tukang becak di sana, menurut Djoko, yang sekitar Rp70.000 sampai Rp80.000 ribu sehari, bisa bertambah dan ekonominya lebih sejahtera.

Di Surabaya, Risma mendata para tukang becak dan menawari mereka bergabung dengan Pemerintahan Kota (Pemkot) serta digaji sesuai upah minimum provinsi. Pilihannya antara lain bekerja di tenaga penyapuan atau di saluran, yakni dalam formasi tenaga di Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau atau di Dinas PU Bina Marga dan Pematusan.
Menurut Djoko, hal itu patut dicontoh oleh Anies. Apalagi, Jakarta masih banyak memerlukan tenaga outsourcing baik di sektor kebersihan maupun keamanan.

"Anak muda pasti tidak tertarik jadi tukang becak. Lebih tertarik jadi pengemudi ojek online atau ojek pangkalan. Tidak cepat lelah, pendapatan lebih besar ketimbang jadi tukang becak," kata Djoko.

Baca juga artikel terkait BECAK atau tulisan lainnya dari Jay Akbar

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Jay Akbar
Editor: Jay Akbar & Maulida Sri Handayani