Menuju konten utama

Anies Anggap Pelaporannya ke KPK Tanda Elektabilitasnya Naik

Calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tak risau dengan pelaporan dirinya ke KPK baru-baru ini dan malah menganggapnya sebagai pertanda elektabilitas dia menanjak jelang putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.

Anies Anggap Pelaporannya ke KPK Tanda Elektabilitasnya Naik
Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI nomor urut dua Charles Honoris (kiri) dan Ace Hasan Syadzily (kedua kiri) berbincang dengan Pasangan nomor urut tiga Anies Baswedan (kedua kanan) dan Sandiga Uno (kanan) saat rapat pleno terbuka di Jakarta, Sabtu (4/3/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menanggapi dengan enteng pelaporan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kasus dugaan penyimpangan anggaran terkait kegiatan perwakilan Indonesia di Frankfurt Book Fair 2015.

Anies menduga kuat pelaporan itu berkaitan dengan majunya dirinya ke putaran ke-2 Pilkada Gubernur DKI Jakarta 2017. Selain itu, mantan Mendikbud tersebut menilai kemunculan laporan ini pertanda bahwa elektabilitas dia di Pilkada DKI Jakarta telah menanjak tinggi.

"Karena kami maju ke putaran kedua dan elektabilitasnya semakin tinggi. Wajar mendapat banyak serangan yang semakin gencar," kata Anies, di Jakarta, pada Jumat (10/3/2017) sebagaimana dilansir Antara.

Karena itu, Anies tidak ambil pusing dengan pelaporan kasus tersebut ke KPK. Anies berkomitmen bersama pasangannya, Sandiaga Uno, akan semakin berfokus mempertajam penjelasan program-programnya untuk warga Jakarta, seperti penyediaan lapangan kerja, pendidikan dan kebutuhan pokok murah.

"Kami akan fokus pada program karena menjadi calon gubernur adalah bicara tentang warga Jakarta, bukan tentang pribadi kami, sehingga ikhtiar dalam membangun Jakarta dapat terpenuhi," kata dia.

Anies juga mengaku tak khawatir penilaian publik di DKI Jakarta ke dia akan dipengaruhi oleh pelaporan kasus tersebut.

"Saya rasa warga Jakarta dapat menilai dengan objektif," ujar Anies.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah menerima laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Anies dari pelapor Direktur Eksekutif Government Against Corruption and Discrimination (GACD), Andar Mangatas Situmorang.

Andar melaporkan Anies terkait dugaan korupsi penggunaan anggaran untuk keikutsertaan perwakilan Indonesia di Frankfurt Book Fair, pada 14-18 Oktober 2015, yakni senilai Rp146 miliar. Saat kasus itu terjadi, Anies menjabat Mendikbud.

"Memang ada pelaporan tersebut. Kami sudah terima laporan kepada orang tersebut. Tentu semua pelaporan yang masuk kita telaah. Kita juga akan melihat apa ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak," jelas Kepala Biro Humas dan Informasi Febri Diansyah di Gedung KPK pada hari ini.

Namun, Febri enggan menjanjikan kasus itu akan langsung diproses. Febri hanya menjelaskan bahwa KPK akan mengutamakan setiap laporan yang menimbulkan kerugian besar negara dan melibatkan para penyelenggara negara.

Baca juga artikel terkait KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom