Menuju konten utama

Anies akan Kaji Keputusan Belajar Tatap Muka Desember Ini

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan melakukan kajian pada Desember 2020 nanti perihal keputusan belajar tatap muka di Ibu Kota.

Anies akan Kaji Keputusan Belajar Tatap Muka Desember Ini
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan melakukan kajian pada Desember 2020 nanti perihal keputusan belajar tatap muka di Ibu Kota.

Hal itu dilakukan oleh Anies setelah mendapatkan informasi dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang telah mengizinkan satuan pendidikan melakukan pembelajaran tatap muka di seluruh zona pada Januari 2021 nanti. Namun, harus meminta izin terlebih dahulu dengan pemerintah daerah (Pemda) terkait.

"Dalam Desember ini kami mengkaji lebih jauh di Jakarta, karena kondisinya di tiap daerah tentu beda-beda. Tapi prinsip kita adalah keselamatan bagi anak-anak," kata Anies di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020).

Kata Anies, DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang menutup kegiatan di sekolah sejak 16 Maret 2020, sebelum dikeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Oleh karena itu, masih diperlukan kajian lebih mendalam.

Mantan Mendikbud itu menuturkan akan melakukan konsultasi dengan ikatan ahli di bidang kesehatan, pendidikan, dan sebagainya untuk menilai perihal kesiapan DKI Jakarta dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah.

"Jadi saat ini belum ada keputusan apakah Januari itu akan mulai belajar di sekolah atau tidak, nanti kita akan komunikasi," ucapnya.

Mendikbud Nadiem Makarim mencabut aturan larangan sekolah tatap buka yang berlangsung selama delapan bulan pandemi Corona.

"Mulai Januari 2021 kebijakan pembelajaran tatap muka dimulai dari pemberian izin oleh pemerintah daerah atau kantor wilayah atau kantor Kementerian Agama dan tetap dilanjutkan dengan izin berjenjang dari satuan pendidikan dan orang tua," kata Nadiem, Jumat (20/11/2020).

Nadiem menyebut, satuan pendidikan harus terlebih dahulu mengisi daftar periksa perihal persiapan pembelajaran tatap muka dan diserahkan ke pemerintah daerah masing-masing. Nantinya, para kepala daerah yang akan melakukan penilaian apakah satuan pendidikan tersebut sudah layak atau belum melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Nadiem mengingatkan kepada kepala daerah untuk mempertimbangkan sejumlah faktor apabila ingin memberikan izin kegiatan belajar tatap muka kepada satuan pendidikan. Pemda juga diiminta memperhatikan tingkat risiko penyebaran COVID-19 di wilayahnya.

Antara lain kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan; kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran tatap muka sesuai daftar periksa; akses terhadap sumber belajar dan kemudahan belajar dari rumah; dan kondisi psikososial peserta didik.

Baca juga artikel terkait BELAJAR TATAP MUKA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri