tirto.id - Anggota Komisi VIII DPR RI bidang agama, sosial, dan pemberdayaan sosial, Rahayu Saraswati, menilai Polri seharusnya tidak terlalu sering melakukan rotasi anggotanya. Terutama terkait dengan anggota yang bertugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Unit PPA kalau terlalu sering melakukan rotasi, ini sulit [karena harus belajar dari awal]," kata Rahayu dalam peluncuran catatan akhir tahun (Catahu) Komnas Perempuan, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).
Unit PPA, kata Rahayu, menjadi penting, karena mendapatkan pemahaman terkait perspektif korban. Terutama dengan banyaknya aparat penegak hukum yang belum memiliki perspektif gender atau pun korban.
Perubahan tersebut, menurut Rahayu, menyulitkan karena polisi di unit PPA yang baru harus kembali belajar dari awal.
"Sedangkan mereka yang sudah lama berada di tugas itu, punya pemahaman yang lebih luas," ujar dia.
Rahayu, yang juga merupakan politikus Partai Gerindra menambahkan, Komisi VII cenderung sulit dan jarang bertemu dengan Polri. Komisi III yang membidangi hukum menjadi komisi yang lebih sering bertemu dengan Polri.
"Kami pasti bawelnya ke komisi III," kata Rahayu.
Rahayu juga meminta kepolisian agar tidak terlalu sering melakukan rotasi, terutama dalam unit PPA.
Persoalan lain yang juga disinggung oleh Rahayu yakni peran penting Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memberikan pemahaman gender kepada legislator baik perempuan maupun laki-laki.
Penyebabnya, kata Rahayu, masih banyak anggota DPR yang tidak memiliki pemahaman gender. Lebih jauh lagi, banyak yang tidak memahami makna dari gender.
"Tolong jangan langsung berasumsi hanya dari partai-partai atau fraksi-fraksi tertentu. Ini saya lihat lintas [partai dan fraksi]," kata Rahayu.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Zakki Amali