tirto.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) lantaran masih banyak pelanggan penerima subsidi yang tidak tidak sasaran. Anggota Komisi VII DPR RI, Diah Nurwitasari, mengungkapkan bahwa pada 2022 terdapat sekitar 6,1 juta orang yang tidak berhak menerima subsidi listrik.
Namun, seturut data terbaru Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, antara 2022 sampai saat ini seperti tidak ada perubahan. Sebaliknya, ada kenaikan penerima subsidi listrik dari golongan rumah tangga 900 VA.
“Kalau berita itu benar, berarti tidak ada yang dilakukan oleh Kementerian ESDM untuk mengoreksi jumlah penerima subsidi. Tidak ada upaya serius untuk mencari siapa yang berhak mendapatkan subsidi, siapa yang tidak,” kata Diah dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPR dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, di Gedung Parlemen, Senin (3/6/2024).
Padahal, penyaluran anggaran subsidi yang tidak tepat sasaran jelas bakal merugikan alokasi untuk sektor lainnya. Oleh karena itu, Diah pun meminta pemerintah segera melakukan evaluasi dan perbaikan data penerima subsidi listrik.
Untuk melakukan ini, Diah menyarankan agar pemerintah bekerja sama dengan PT PLN (Persero) yang sudah mampu melakukan penggolongan data dengan teknologi digital.
“Sehingga, kemajuan Teknologi ini bisa kita manfaatkan untuk mendapat gambaran siapa yang secara tepat sasaran bisa mendapatkan subsidi listrik,” imbuh anggota DPR dari Fraksi PKS tersebut.
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sartono Hutomo, juga menyampaikan kritiknya terkait ketidaktepatan sasaran penerima subsidi listrik. Menurutnya, masih banyak pelanggan penerima subsidi dari kelompok rumah tangga daya 450 VA yang seharusnya dikaji kembali.
Sebab, banyak pelanggan 450 VA yang sebenarnya tergolong mampu, tapi berpura-pura tidak mampu untuk mendapatkan subsidi. Bahkan, menurutnya, di kota-kota besar banyak pemilik kos-kosan mewah yang mengakali penggunaan meteran 450 VA.
“Ini juga perlu tegaslah. Ini kalau kita kalikan, mungkin triliunan itu,” ujar Sartono.
Argumen Sartono sama belaka dengan Diah, bahwa subsidi yang tak tepat sasaran hanya akan membebani APBN. Karena itulah, dana subsidi harus dipastikan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Problem kita itu diakal-akalin inilah di lapangan. Ini yang terjadi,” imbuh dia.
Sartono juga sepakat dengan Diah perihal mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh kepada para penerima subsidi. Selain itu, peninjauan ulang penerima subsidi 450 VA pun menurutnya juga perlu dilakukan.
“Tadi, yang saya stressing-nya itu adalah efisiensi dan juga penerapan subsidi. Jangan salah, kalau kita di seluruh Indonesia di kota-kota besar, bisa APBN ini kita hemat,” kata Sartono.
Penulis: Qonita Azzahra
Editor: Fadrik Aziz Firdausi