tirto.id - Anggota Komisi I DRR RI Fraksi PKB, Abdul Kadir Karding, menyebut bahwa desakan Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan terkait kasus Djoko Tjandra, tidak proporsional dan salah sasaran.
Padahal, kata Karding, hal tersebut merupakan wewenang dan tanggung jawab penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan Agung, hingga Interpol.
"Pernyataan temen-temen ICW yang meminta Pak Jokowi melakukan evaluasi terhadap kinerja Badan Intelijen Negara terutama terkait kasus Djoko Tjandra, menurut saya kok tidak proporsional dan tidak pada tempatnya," kata Karding lewat keterangan tertulisnya, Rabu (29/7/2020) pagi.
Kata Karding, menuding kesalahan kepada BIN dalam kasus Djoko Tjandra dinilai terlalu jauh. Karena, menurutnya, justru beberapa pihak dari kepolisian, kejaksaan, hingga kelurahan sudah diproses secara hukum.
"Artinya ada persekongkolan oknum yang dilakukan tetapi bukan oleh satu institusi seperti BIN," kata Karding.
Apalagi, lanjut Karding, lembaga seperti BIN memiliki kewenangan yang lebih banyak menyediakan informasi langsung kepada Presiden.
"Jadi kalau menurut saya kok agak jauh dari sasaran tembaknya temen-temen ICW. Kalau ada pihak yang ingin disalahkan, tentu kita pada proses hukum saja, kalau sudah diproses ya sudah kita tunggu aja kita desak atau kita pantau proses hukum berjalan seperti apa," katanya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Badan Intelijen Negara (BIN) telah gagal mendeteksi buron kasus korupsi Bank Bali Djoko Tjandra di Indonesia. Oleh sebab itu, ICW mendesak agar Presiden Joko Widodo mengevaluasi kinerja Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
"Mudahnya koruptor lalu lalang di Indonesia menjadi tamparan keras bagi penegak hukum. Kasus Djoko Tjandra menunjukkan bahwa Badan Intelijen Negara tidak memiliki kemampuan dalam melacak keberadaan koruptor kelas kakap tersebut," ujar Peneliti ICW Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Selasa (28/7/2020).
Wana bahkan mendesak Jokowi agar memberhentikan Budi Gunawan, jika kedapatan mengetahui buron koruptor masuk ke Indonesia namun abai disampaikan ke presiden dan aparat penegak hukum.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Maya Saputri