tirto.id - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR RI, Marwan Jafar, mengusulkan agar rapat Pansus Haji 2024 turut didampingi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Marwan meyakini lembaga antirasuah itu memiliki banyak data ihwal penyelewengan haji 2024.
"Saya mengusulkan dalam pansus ini didampingi oleh KPK karena saya kira KPK tahu banyak soal ini, meskipun mereka diam. Diam-diam juga tahu banyak data-datanya," kata Marwan saat rapat Pansus Haji bersama Dir Pelayanan Haji Dalam Negeri, Bina Haji Khusus dan Kasubdit Data dan Siskohat di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Marwan menuding ada dugaan intervensi dari pihak tertentu terhadap jemaah haji khusus. Menurutnya, langkah yang dilakukan Kemenag diduga telah melanggar UU.
Ia berkata Pansus Haji DPR RI telah mengonfirmasi hal tersebut kepada para verifikator kuota haji khusus, reguler, dan tambahan. Namun, tidak mengetahui pihak yang mengintervensi jemaah haji khusus yang baru mendaftar dan diberangkatkan pada tahun ini.
"Kita tanya dan kita konfirmasi, mereka semua ndak tahu, itu semua tangan dari atas, berarti ini kan ada intervensi," ucap Marwan.
Ia menyebut intervensi itu berupa kebijakan dengan melakukan penyalahgunaan wewenang. Marwan berkata bila hal itu terjadi artinya sudah terjadi praktik tindak pidana korupsi berupa gratifikasi.
"Oleh karena itu, saya minta pansus ini memperdalam tidak hanya tindak pidana melanggar UU, tetapi juga tindak pidana dalam rangka gratifikasi," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Haji DPR RI, Nusron Wahid, menolak usulan Marwan. Ia mengatakan para saksi yang hadir dalam rapat Pansus Haji 2024 telah bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi masing-masing.
"Enggak usah didampingi [KPK] Pak Marwan, mereka sudah bekerja sesuai tupoksinya masing-masing," kata Nusron.
Penjelasan Kemenag
Kementerian Agama (Kemenag) memastikan pengisian kuota haji 1445 H/2024 M sudah sesuai dengan ketentuan. Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengatakan tidak ada jemaah haji reguler nol tahun yang berangkat pada 2024.
“Haji reguler itu clear. Tidak ada jemaah nol tahun berangkat tahun ini,” kata Anna Hasbie dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/9/2024).
Menurut Anna, berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), masa tunggu tercepat jemaah haji reguler yang berangkat pada 1445 H mendaftar pada 2020 sebanyak empat orang. Sementara yang mendaftar pada 2021 sebanyak dua orang. Enam orang itu berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu, Provinsi Kalimantan Timur.
“Jemaah yang mendaftar pada tahun 2020 dan 2021 berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu itu memang sesuai dengan masa antreannya. Jadi, sudah sesuai nomor urut porsi,” ucap Anna.
Selain itu, tambah dia, sebanyak 1.497 jemaah haji reguler yang berangkat tahun ini mendaftar pada 2019. Jumlah yang cukup banyak, kata Anna, karena secara ketentuan ada batas maksimal pendaftaran lima tahun bagi pendamping jemaah lansia, penggabungan mahram, serta pendamping jemaah disabilitas.
“Jadi, mereka berangkat karena secara dokumen memenuhi persyaratan untuk menjadi pendamping jemaah lansia, atau penggabungan mahram, atau pendamping jemaah disabilitas. Ini semua bisa dijelaskan,” tuturnya.
Di sisi lain, lanjut Anna, Siskohat mencatat ada 3.503 orang berstatus haji khusus (nol tahun) yang mendaftar dan berangkat pada tahun ini. Data itu, tambah Anna, juga sudah diserahkan kepada Pansus Angket Haji.
Menurutnya, 3.503 jemaah nol tahun itu melunasi pada tahap pengisian sisa kuota, bukan pada tahap awal. Tepatnya pada rentang 19 Februari sampai Juni 2024.
“Jadi, pernyataan Marwan Dasopang (anggota DPR dari Fraksi PKB) bahwa jemaah nol tahun sudah melunasi sejak Januari itu jelas tidak benar, bahkan cenderung fitnah karena tidak sesuai data. Sebab, kami punya data tahapan setiap pelunasan jemaah haji khusus,” ucapnya.
Penulis: Fransiskus Adryanto Pratama
Editor: Irfan Teguh Pribadi