tirto.id - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta menilai berbahaya keputusan pemerintah menghapus angka kasus kematian dari indikator penanganan Covid-19. Ia menduga pemerintah berupaya menutupi pengelolaan data yang acak-acakan di tingkat pusat maupun daerah.
"Saya kira akan lebih baik jika data dikelola secara transparan dan jujur. Karena ini terkait dengan nyawa manusia dan masa depan anak bangsa. Belum ada kata terlambat untuk segera melakukan pembenahan data Covid," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).
Politikus PKS tersebut menduga, peniadaan kasus kematian merupakan cara agar pemerintah memiliki alasan untuk menurunkan level PPKM demi bisa menggenjot perekonomian. Angka kasus kematian ialah indikator utama keselamatan, katanya.
Ia menilai semestinya pemerintah bekerja berdasarkan riset, data, dan pendapat ahli dalam setiap pembuatan kebijakan.
"Kecerobohan pemerintah dalam penanganan Covid, bisa mengarah kepada pandemic trap atau situasi pandemi yang tidak berkesudahan. Jika ini terjadi, tidak hanya berbahaya bagi keselamatan jiwa manusia, Indonesia juga akan semakin terpuruk ekonominya," kata dia.
Pada Senin (9/8/2021), Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menilai input data kematian menyebabkan gangguan dalam penilaian. Ketika angka kematian dikeluarkan dari indikator penanganan Covid-19, menurut dia, terdapat 26 kota dan kabupaten yang level PPKMnya menurun dari level 4 ke level 3.
"Menyangkut ini [pendataan], kami sekarang terus bekerja keras untuk mengharmonisasi data. Dengan itu juga memperbaiki Silacak. Kami membentuk tim khusus yang memantau wilayah yang memiliki lonjakan kasus kematian yang signifikan," ujar Luhut dalam konferensi pers daring.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Abdul Aziz