Menuju konten utama

Anggota DPR Fraksi PKS Minta Jokowi Pecat Kepala BRIN

Mulyanto mengungkapkan transisi pembentukan BRIN hingga saat ini tidak berjalan dengan baik.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/1/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.

tirto.id - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mulyanto meminta Presiden Joko Widodo untuk memecat Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Sebab, Laksana dinilai gagal dalam memimpin lembaga tersebut.

“Saya mengusulkan lembaga agar pimpinan BRIN sekarang diganti saja,” kata Mulyanto dalam keterangan tertulis pada Selasa (31/1/2023).

Menurut Mulyanto, Laksana telah gagal dalam memimpin lembaga tersebut. Akibatnya konsolidasi antarlembaga menjadi tidak harmonis.

“Saya menganggap pimpinan BRIN yang sekarang ini tidak dapat mengkonsolidasikan lembaga, SDM dan anggaran yang ada di bawahnya," jelasnya.

Mulyanto mengungkapkan bahwa transisi pembentukan BRIN hingga saat ini tidak berjalan dengan baik. Bahkan sejak awal mula BRIN berdiri, Kepala BRIN tidak pernah menunjukkan itikad akan memperbaiki masalah itu.

“Kapasitas impelementasi program sangat lemah dan tidak implementatif sehingga muncul beberapa kasus terkait BRIN," ungkapnya.

Mulyanto mencatat sejumlah kejadian menghebohkan masyarakat yang disebabkan tidak rapinya koordinasi di BRIN. Dirinya menyebut peristiwa kehebohan masyarakat Banten akibat pernyataan salah satu peneliti BRIN.

Ketika ada indikasi awal akan terjadi badai besar, salah satu peneliti BRIN, tanpa melakukan koordinasi dan validasi data langsung tampil membuat pernyataan bahwa akan ada badai besar di Banten. Sehingga menyebabkan warga panik.

"Apa kewenangannya? Walaupun saya tahu BRIN melakukan studi early warning system dengan bantuan Jerman. Data-data itu kuat. Tapi yang berhak menyampaikan ke publik itu BMKG," terang Mulyanto.

"Sekarang kita dikejutkan lagi, seorang periset memberikan segepok data APBN yang bersifat rahasia, detail, kepada wartawan. Itu apakah terkendali atau tidak dokumen seperti itu," lanjutnya.

Karena itu, kata Mulyanto, dengan kondisi seperti ini, tidak heran bila BPK menemukan persoalan anggaran infrastruktur 2022 di BRIN, Ombudsman RI menemukan berbagai persoalan terkait SDM, dan masih banyak masalah lainnya.

"Jadi cita-cita ingin mengkonsolidasikan, mengintegrasikan lembaga riset tidak terjadi. Yang bisa dilakukan kepala BRIN saat ini hanya menggabungkan status kelembagaan saja. Di dalamnya konsolidasi anggaran, program, tidak jalan," tegas Mulyanto.

"Anggaran BRIN yang kita harapkan menjadi Rp24 triliun, adanya kurang lebih hanya Rp6 sampai Rp7 triliun. Padahal semua lembaga sudah melebur," tandasnya.

Baca juga artikel terkait BRIN atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz