tirto.id - Anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 kini menyentuh Rp553,09 triliun. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, jumlah PEN 2021 ini kembali mengalami kenaikan sehingga nilainya hampir menyamai realisasi PEN tahun 2020 yang berkisar Rp578,78 triliun.
Jumlah anggaran PEN Tahun 2021 sudah mengalami perubahan sedikitnya 2 kali. Awalnya anggaran PEN 2021 ditetapkan senilai Rp372,3 triliun. Kemudian per 4 Januari 2021, nilainya naik menjadi Rp403,9 triliun. Kenaikan kembali terjadi di penghujung Januari 2021 sehingga jumlahnya mencapai Rp553,09 triliun.
“Alokasi pemulihan ekonomi 2021 ini besarnya Rp553 triliun yang bila dibandingkan 2020 realisasinya Rp579,78 triliun. Pemulihan ekonomi 2021 ini memerlukan support yang sama dengan 2020,” ucap Airlangga dalam webinar “Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 "Akselerasi Pemulihan Ekonomi", Selasa (26/1/2021).
Menurut data pemerintah, PEN 2021 ini mencangkup anggaran kesehatan senilai Rp104,70 triliun. Jumlah ini naik dari perkiraan awal Rp25,4 triliun plus sisa anggaran 2020 yang telah dicadangkan sebanyak Rp47,07 triliun.
Anggaran ini terdiri dari beberapa keperluan. Mulai dari sarana dan prasarana program vaksinasi, imunisasi, laboratorium litbang, sampai cadangan bantuan iuran BPJS keperluan bagi PBPU/BP.
Lalu ada anggaran perlindungan sosial senilai Rp150,96 triliun. Jumlah ini naik dari rencana awal senilai Rp110,2 triliun.
Pada PEN 2021, pemerintah mengubah pos sektoral/pemda dengan istilah “program prioritas”. Alokasi PEN 2021 untuk pos ini mencapai Rp141,38 triliun turun dari rencana awal Rp184,2 triliun. Pos ini awalnya ditujukan untuk dukungan pariwisata, ketahanan pangan, pengembangan TIK, pinjaman ke daerah, padat karya K/L, kawasan industri, serta program prioritas lainnya.
Terakhir ada dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi senilai Rp156,06 triliun. Angka ini terdiri dari anggaran UMKM senilai Rp63,84 triliun dan sisanya untuk PMN kepada lembaga penjaminan (LPEI), PMN kepada BUMN yang menjalankan penugasan seperti PT Hutama Karya, PT ITDC, PT Pelindo III, dan PT KIW.
Dalam PEN 2021, pemerintah juga masih memberi insentif pajak. Totalnya mencapai Rp20,26 triliun. Isinya mencangkup pajak ditanggung pemerintah (DTP), pembebasan PPh 22 impor, dan pengembalian pendahuluan PPN.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Dieqy Hasbi Widhana