tirto.id - Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbakhul Hasan, mempertanyakan anggaran Rp360 miliar yang dianggarkan Pemprov DKI Jakarta untuk jadi tuan rumah Formula E pada 2020.
"Dan akan digunakan untuk apa? Tentu kalau menurut kami, itu kenaikan yang tidak wajar. Selama ini karena KUA-PPAS maupun APBD yang ditetapkan harus mengacu kepada RPJMD yang 2019. RPJMD kan lima tahunan, selama ini di 2019 tak pernah ada pembahasan terkait dengan Formula E. Itu kan ide dadakan," ujar dia saat ditemui wartawan Tirto, di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).
Misbah juga melanjutkan, kendati dalam draf tersebut tertulis bukan untuk kegiatan Formula E pada 2020 mendatang. Namun tertulis even olahraga internasional, yang kerap disinggung oleh Anies Baswedan beberapa waktu lalu.
"Itu sebenarnya harus dihitung betul seperti apa manfaat yang diterima oleh warga Jakarta. Terutama dengan adanya penyelenggaraan even internaisonal itu," kata dia.
Menurut dia, jangan hanya sebatas menghitung meningkatkan pendapatan daerah melalui pariwisata dan hotel yang disewa saat ada Formula E.
Tapi juga, kata dia, bila Formula E tak pernah ada dalam dokumen perencanaan, Pemprov DKI harus mengubah RPJMD.
"Tidak bisa serta merta langsung dianggarkan di 2019. Apalagi kalau hanya berbasis karena kunjungan singkat ke luar negeri kemarin," imbuh dia.
Misbakhul juga mengatakan, banyak hal yang lebih bisa menjadi prioritas untuk Pemprov DKI Jakarta daripada menjalankan proyek Formula E dengan anggaran besar.
"Saya pikir DKI masih punya PR permasalahan yang luar biasa. Sebenarnya DKI juga belum mampu menyasar, misal, kartu-kartu perlindungan sosial. Belum pernah. Belum sepenuhnya apalagi ukuran ibu kota, belum menjangkau seluruh warga. Itu harus diprioritaskan," imbuh dia.
Dalam pembahasan APBD Perubahan 2019 DKI Jakarta, ada anggaran Rp346 miliar yang diajukan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.
Anggaran ini masuk ke dalam program destinasi pariwisata di Jakarta bernama 'Partisipasi Event Olahraga Internasional di Dalam Negeri'.
Program ini semula memiliki anggaran Rp3,7 miliar. Namun, pada proses penyusunan KUPA-PPAS APBD-P 2019, anggaran bertambah menjadi Rp349,7 miliar.
Penambahan diduga terkait rencana DKI Jakarta jadi tuan rumah Formula E pada 2020 mendatang.
Jakarta direncanakan sebagai salah satu tuan rumah Formula E atau FIA Formula E Championship merupakan lomba balap mobil kursi tunggal menggunakan energi listrik.
Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan lintasan untuk mobil balap Formula E. Hingga saat ini belum ada keputusan terkait jalan protokol di Jakarta yang akan digunakan perlintasan.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali