Menuju konten utama

AMP Belum Laporkan Penganiayaan Demo 1 Desember ke Polisi

Kuasa Hukum AMP pesimis polisi bakal mengusut insiden pelemparan batu.

AMP Belum Laporkan Penganiayaan Demo 1 Desember ke Polisi
Polisi bersiaga saat unjuk rasa sekelompok orang yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Papua di Jalan Pemuda, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (1/12/2018). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/ama.

tirto.id - Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) belum melaporkan insiden pelemparan batu oleh beberapa anggota ormas saat mereka melakukan aksi demo 1 Desember di depan Gedung Radio Republik Indonesia (RRI) Jalan Pemuda, Surabaya pada Sabtu (1/12/2018) pagi.

Veronica Koman selaku kuasa hukum AMP mengaku belum menempuh upaya hukum karena masih belum berunding dengan AMP. Selain itu, Veronica juga pesimis polisi bakal mengusut insiden tersebut jika mereka melaporkan kasus tersebut.

"Dari pengalaman sebelumnya kami melalukan pelaporan hukum itu tidak ditindaklanjuti. Papua sudah impunitas. Dari pertama kita [advoaksi] masuk ke Papua sampai sekarang belum ada keadilan. Belum ada satupun pelanggaran HAM yang selesai diusut," ujar Veronica saat konferensi pers terkait demo 1 Desember di Kantor KontraS Surabaya pada Senin (3/12/2018) siang.

Saat aksi demo 1 Desember yang dilakukan oleh massa AMP se Jawa-Bali di Surabaya, dalam pantauan Tirto di lokasi demo, sejumlah anggota ormas gabungan melempari massa AMP dengan batu.

Akibatnya, setelah insiden tersebut terdapat tiga orang AMP yang bocor kepalanya.

Beberapa yang lain mengalami luka ringan saat anggota ormas berusaha merangsek dan bertindak agresif seperti memukulkan bambu. Dari data yang dihimpun AMP, ada 16 orang yang mengalami cidera.

Baca juga artikel terkait ALIANSI MAHASISWA PAPUA atau tulisan lainnya dari Tony Firman

tirto.id - Hukum
Reporter: Tony Firman
Penulis: Tony Firman
Editor: Irwan Syambudi