tirto.id - Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) belum melaporkan insiden pelemparan batu oleh beberapa anggota ormas saat mereka melakukan aksi demo 1 Desember di depan Gedung Radio Republik Indonesia (RRI) Jalan Pemuda, Surabaya pada Sabtu (1/12/2018) pagi.
Veronica Koman selaku kuasa hukum AMP mengaku belum menempuh upaya hukum karena masih belum berunding dengan AMP. Selain itu, Veronica juga pesimis polisi bakal mengusut insiden tersebut jika mereka melaporkan kasus tersebut.
"Dari pengalaman sebelumnya kami melalukan pelaporan hukum itu tidak ditindaklanjuti. Papua sudah impunitas. Dari pertama kita [advoaksi] masuk ke Papua sampai sekarang belum ada keadilan. Belum ada satupun pelanggaran HAM yang selesai diusut," ujar Veronica saat konferensi pers terkait demo 1 Desember di Kantor KontraS Surabaya pada Senin (3/12/2018) siang.
Saat aksi demo 1 Desember yang dilakukan oleh massa AMP se Jawa-Bali di Surabaya, dalam pantauan Tirto di lokasi demo, sejumlah anggota ormas gabungan melempari massa AMP dengan batu.
Akibatnya, setelah insiden tersebut terdapat tiga orang AMP yang bocor kepalanya.
Beberapa yang lain mengalami luka ringan saat anggota ormas berusaha merangsek dan bertindak agresif seperti memukulkan bambu. Dari data yang dihimpun AMP, ada 16 orang yang mengalami cidera.
Penulis: Tony Firman
Editor: Irwan Syambudi