Menuju konten utama

Amnesty Sebut PSN Air Bangis Bermasalah dan Perlu Dievaluasi

Amnesty International menyoroti sikap represif aparat keamanan terhadap protes damai warga terhadap rencana proyek strategis nasional di Nagari Air Bangis.

Amnesty Sebut PSN Air Bangis Bermasalah dan Perlu Dievaluasi
Sejumlah masyarakat asal Air Bangis, Pasaman Barat, melakukan longmarch dari Masjid Raya Sumatra Barat di Padang, Selasa (1/8/2023). ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/aww.

tirto.id - Amnesty International Indonesia menyoroti sikap represif aparat keamanan terhadap protes damai warga terhadap rencana proyek strategis nasional di Nagari Air Bangis, Sumatra Barat.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyatakan proyek strategis nasional ini bermasalah dan perlu dievaluasi.

“Ada pengabaian terang-terangan terhadap hak dan kebebasan sipil. Kekhawatiran warga Nagari Air Bangis tentang dampak proyek itu terhadap keberlangsungan hidup mereka sah dan harus didengar oleh negara, bukan malah direpresi. Tanpa persetujuan mereka, proyek itu tidak boleh dipaksakan,” kata Usman dalam keterangannya, Selasa (8/8/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Nagari Air Bangis melakukan aksi damai menolak rencana pembangunan proyek strategis nasional di wilayah mereka di depan Kantor Gubernur Sumatra Barat, Padang.

Mereka beralasan, proyek itu mengancam mata pencaharian dan hak-hak mereka atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat.

Pada hari keenam aksi damai, aparat keamanan memulangkan secara paksa para warga Air Bangis dan menangkap 18 orang, yang terdiri dari tokoh masyarakat, mahasiswa, dan advokat ataupun pendamping masyarakat.

“Studi sebelumnya dari organisasi-organisasi sipil seperti dari LBH Padang dan Walhi, menunjukkan proyek tersebut jelas berdampak negatif terhadap lingkungan hidup, seperti hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, dan juga berpotensi menimbulkan konflik baru di Sumatra Barat,” jelas Usman.

Selain itu, Usman menyoroti tindakan intimidasi kepolisian kepada jurnalis yang meliput kejadian di Masjid Raya Sumbar pada Sabtu 5 Agustus 2023 tersebut.

“Ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan menghalang-halangi hak masyarakat luas untuk mengakses informasi yang akurat. Maka tindakan represif atas warga dan jurnalis ini harus diusut melalui penyelidikan yang menyeluruh dan independen,” ujarnya.

Usman menegaskan, jangan sampai negara mengulangi kesalahan proyek-proyek strategis nasional sebelumnya, yang mematikan lahan penghidupan masyarakat dan merusak lingkungan.

“Salah satu kesalahan itu pernah menimpa warga Desa Wadas terkait proyek Bendungan Bener dan pertambangan di Desa Wadas, Jawa Tengah,” ungkapnya.

Berdasarkan data yang dipantau Amnesty International Indonesia, selama Januari hingga Juli 2023 sedikitnya sudah terdapat 62 kasus serangan terhadap pembela HAM dan jurnalis, baik berupa laporan ke polisi (8 kasus), penangkapan (7 kasus), kriminalisasi (4 kasus), percobaan pembunuhan (2 kasus), serta intimidasi dan serangan fisik (41 kasus).

Baca juga artikel terkait APARAT REPRESIF atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Reja Hidayat