Menuju konten utama

Amnesty Minta Isu Pengungsi Rohingya Masuk dalam Debat Capres

Usman Hamid menyoroti, pembahasan persoalan pengungsi Rohingya menjadi relevan karena agenda debat perdana akan membahas isu Hak Asasi Kemanusiaan.

Amnesty Minta Isu Pengungsi Rohingya Masuk dalam Debat Capres
Seorang pria etnis Rohingya terbaring menunggu perawatan medis setelah mendarat di pantai Indra Patra di desa Ladong, provinsi Aceh, Indonesia, Minggu, 25 Desember 2022. (AP Photo/Rahmat Mirza)

tirto.id - Aktivis kemanusiaan meminta persoalan pengungsi Rohingya menjadi salah satu materi pembahasan dalam agenda debat capres-cawapres di Pemilu 2024. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

Usman menyoroti, pembahasan persoalan pengungsi Rohingya menjadi relevan karena agenda debat perdana akan membahas isu Hak Asasi Kemanusiaan.

“Isu pengungsi Rohingnya adalah masalah HAM, masalah kemanusiaan yang tidak boleh luput dari perhatian para paslon sebagai calon pemimpin baru,” kata Usman dihubungi reporter Tirto, Kamis (7/12/2023).

Menurut dia, persoalan Rohingya tetap harus dibahas meskipun Indonesia berulang kali menyatakan tidak meratifikasi Konvensi Pengungsian. Sebabnya, persoalan pengungsi Rohingya berkaitan dengan nasib warga Aceh yang saat ini menjadi tempat labuhan para pengungsi.

“Ini masalah yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, apalagi belakangan ini muncul berbagai pemberitaan yang mengesankan adanya benturan masyarakat Aceh dengan pengungsi Rohingya,” tambah Usman.

Warga Aceh, kata dia, selalu dikenal telah menunjukkan kemurahan hati dan rasa perikemanusiaan kepada pengungsi. Justru Usman menilai, negara selama ini kurang memberi perhatian optimal dengan dalih belum meratifikasi Konvensi Pengungsi dan Protokol 1967.

“Maka jangan sampai masalah pengungsi Rohingnya dibiarkan berlarut-larut dan harus butuh penanganan mendesak oleh negara, termasuk dari para pejabatnya yang saat ini berkontestasi untuk Pemilu 2024,” tutur Usman.

Senada, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Aceh, Azharul Husna menilai, Jumlah pengungsi Rohingya di Aceh sudah membludak. Upaya mitigasi untuk meminimalisir potensi masalah sosial perlu mendapatkan perhatian khusus.

“Penting menjadi perhatian bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden,” ujar Husna kepada reporter Tirto, Kamis.

Saat ini, kata dia, sudah ada Perpres Nomor 125 Tahun 2016 yang dapat menjadi rujukan dalam penanganan pengungsi. Namun dalam implementasinya, aturan ini malah tidak dirujuk oleh pemerintah.

“Capres dan cawapres dalam menggunakan peluangnya untuk merevisi untuk perbaikan (Perpres) atau bahkan meratifikasi konvensi pengungsi jika dinilai perlu dalam hal penanganan pengungsi luar negeri,” sambung dia.

Sementara itu, Pemerintah Pusat saat ini tengah mencarikan tempat penampungan untuk pengungsi Rohingya. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mahfud menyebutkan, tempat pengungsian yang ada saat ini sudah tidak mampu membendung pengungsi Rohingya. Proses pencarian tempat pengungsian itu akan melibatkan tiga pemerintah daerah, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Riau.

“Rohingya, pada prinsipnya kami menganut diplomasi kemanusiaan karena sifatnya kemanusiaan, maka kami sedang mencari jalan untuk nanti dicarikan tempat penampungan,” tutur Mahfud kepada awak media, Rabu (6/12/2023).

Baca juga artikel terkait DEBAT CAPRES atau tulisan lainnya dari Mochammad Fajar Nur

tirto.id - Politik
Reporter: Mochammad Fajar Nur
Penulis: Mochammad Fajar Nur
Editor: Reja Hidayat