tirto.id - Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Amien Rais mengatakan bahwa Allan Nairn, jurnalis investigasi independen asal Amerika Serikat, sok tahu karena menyebut ada skenario yang dirancang Prabowo untuk melemahkan PKS dan FPI.
"Jadi itu siapa itu [Allan Nairn], itu sok tahu lah ya. [Mengatakan] nanti FPI akan dihajar, wah itu enggak benar," kata Amien usai menggunakan hak pilihnya untuk Pemilu 2019 di TPS 123 Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Rabu (17/4/2019).
Amien mengatakan, sebagai salah satu orang yang dekat dengan Prabowo, ia mengaku tahu soal Prabowo terutama rencananya ketika nanti terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2019.
"Andai kata Prabowo itu enggak benar, mana mungkin saya bergabung [jadi Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandiaga]," kata politikus senior PAN ini.
Dalam sebuah kesempatan, kata Amien, Prabowo pernah mengatakan kepada dirinya, jika terpilih menjadi presiden ia akan merangkul semua kekuatan bangsa, tanpa membedakan kelompok, golongan, kawan atau lawan.
"Pak Amien listen to me, Pak Amin. Nanti kalau saya diberi Allah amanat lima tahun itu, pemerintah saya akan merangkul semua anak bangsa yang punya kemampuan lepas dari agama, politik, etnik, suku, asal usul daerah dan lain-lain," kata Amien menirukan Prabowo.
Oleh karena itu, Amien mengaku percaya dan yakin terhadap Prabowo. Terlebih, kata Amien, sebagai mantan Danjen Kopassus, Prabowo memiliki ajaran sapta marga, bagian dari sumpah prajurit.
"[Skenario pelemahan FPI dan PKS] itu tidak ada. Dan saya itu yakin," ujar Amien.
Pada Pilpres 2019 ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan dua pasang calon yang akan memperebutkan jabatan kepresidenan.
Nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bersamaan dengan itu, KPU juga menyelenggarakan Pileg bersamaan dengan Pilpres 2019.
Puluhan ribu caleg terdaftar di 20 partai politik yakni 16 parpol tingkat nasional, dan empat parpol lokal tambahan khusus di Provinsi Aceh.
Sebanyak 17.610 kursi anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, 2.207 kursi anggota DPRD tingkat provinsi, 575 kursi anggota DPR RI, dan 136 kursi anggota DPD akan diperebutkan oleh semua caleg.
Pemilih yang telah terdaftar di dalam Daftar Pemilih (DPT/DPTb/DPK) bisa mencoblos pilihannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan dengan membawa Formulir C6 sejak pukul 07.00-13.00 waktu setempat.
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Alexander Haryanto