tirto.id - Acara munajat dan reuni Alumni 212 tidak menutup kemungkinan akan menggelorakan masalah dugaan penistaan agama anak Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri. Jika tidak diproses hukum secara adil kasus tersebut disebut akan berakhir seperti kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Sekretaris Commitee Reuni Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan tidak menutup kemungkinan alumni bersikap jika polisi tidak memroses kasus Sukmawati. Ia khawatir pengabaian penanganan penistaan agama bisa berakhir dengan gelombang massa seperti mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok.
"Jangan salahkan kalau kemudian kasus Sukmawati menjadi kasus Ahok yang kedua. Jadi jangan salahkan umat kalau kita 'Ahokan' Sukmawati, karena proses hukum tidak berjalan," kata Slamet di Petamburan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Oleh sebab itu, Slamet meminta aparat memroses kasus Sukmawati agar situasi keamanan tetap berjalan baik.
"Oleh karenanya sebelum itu terjadi agar bangsa dan negara tetap kondusif kita sangat berharap pihak kepolisian dengan pimpinan yang baru untuk profesional segara untuk memproses Sukmawati," kata Slamet.
Ketua Steering Commitee Reuni 212 Yusuf Martak juga mendesak agar pemerintah memroses perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan Sukmawati. Menurutnya, Sukmawati sudah beberapa kali menistakan agama dan sudah tergolong berlebihan.
"Terakhir, lbu Sukmawati membanding-bandingkan peran Rasulllah SAW dengan Soekarno di saat jaman penjajahan. Adalah tidak tepat sikap tersebut, yang tergolong penistaan agama Islam tingkat tinggi," katanya.
Yusuf mendesak agar aparat memroses hukum Sukmawati. Ia tidak ingin kasus Sukmawati seperti kasus penistaan agama yang dilaporkan selama ini seperti Ade Armando, Sukmawati, dan tokoh lain.
"Jangan sampai negara bertindak tidak adil dalam penegakan hukum. Karena dari beberapa kali laporan umat atas kelakuan penistaan agama oleh Sukamati, Ade Armando, Abu Janda tak satupun yang sampai ke meja hijau," katanya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irwan Syambudi