Menuju konten utama

Alexander Marwata Sebut KPK Sudah Mendeteksi Posisi Harun Masiku

Alex mengatakan penyidik KPK sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

Alexander Marwata Sebut KPK Sudah Mendeteksi Posisi Harun Masiku
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menyebut KPK telah mendeteksi keberadaan dan berharap bisa menangkap tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku, minggu depan.

"Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya sudah terkecoh di Jakarta, kan gitu kan, sehingga apa munculkan pemeriksaan saksi saksi lagi. Mudah mudahan saja dalam satu minggu ketangkep," kata Alex usai melakukan pertemuan RDP dengan DPR RI Komisi III, di Gedung DPR RI, Selasa (11/6/2024).

Ketika ditanyakan, terkait apakah KPK telah mendeteksi posisi Harun Masiku, Alex mengatakan penyidik KPK sudah mendeteksinya.

"Saya pikir sudah (keberadaan Harun Masiku), penyidik," ucap Alex.

Kemudian, Alex juga menanggapi soal pernyataan pihak PDIP yang mengatakan kasus Harun Masiku ini telah selesai.

"Iya kan belum, kan? Kan waktu itu kita sudah tetapkan tersangka Harun Masiku, kan gitu kan, jadi sudah naik penyidikan, sekarang persoalannya kan apakah mau kita hentikan? Kan belum karena yang bersangkutan sampai ini masih kabur kan?" lanjut Alex.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto terkait keberadaan Harun Masiku.

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik menggeledah dan menyita satu handphone milik ajudan Hasto, Kusnadi, dua Hp milik Hasto, buku catatan Hasto, dan kartu ATM milik Kusnadi.

Selain Hasto, KPK juga telah memanggil tiga orang saksi terkait keberadaan buronan Harun Masiku. Para saksi tersebut merupakan kerabat dekat dari Hasto Kristiyanto.

Para saksi tersebut yaitu seorang pengacara bernama Simeon Petrus dan dua orang mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.

Seturut Ali, penyidik yang memeriksa mereka mencecar dengan pertanyaan terkait dugaan adanya pihak yang sengaja melindungi Harun Masiku serta mempersulit proses pencarian.

Harun Masiku merupakan buronan KPK sejak 2020. Dia adalah tersangka perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga artikel terkait HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Maya Saputri