Menuju konten utama

Pengacara Klaim Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku

Para pengacara Hasto menuturkan isu ini sengaja muncul karena sedang dalam masa tahun politik.

Pengacara Klaim Hasto Tak Terlibat Kasus Harun Masiku
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (kedua kanan) didampingi tim pengacaranya berjalan menuju ruangan pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

tirto.id - Pengacara Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengeklaim kliennya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, yang melibatkan Harun Masiku. Hal itu disampaikan Ronny saat mendampingi Hasto di KPK, Senin (10/6/2024).

"Kita sudah mengetahui bahwa proses persidangan dari para tersangka ini sudah diuji di persidangan. Dari tingkat pertama pengadilan negeri sampai kasasi," kata Ronny di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/6/2024).

"Dan di dalam putusan pengadilan menyampaikan tidak ada kaitan dengan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto," tambah Ronny.

Pada kesempatan yang sama, pengacara Hasto lainnya, Patra M Zen, menyoroti terkait amar putusan nomor 18, pada 28 Mei 2020 atas nama terdakwa Saeful Bahri. Serta, putusan kasasi nomor 37 di tingkat pertama, nomor 21857 di tingkat kasasi dengan terdakwa Wahyu Setiawan dan Agustiani yang sudah diputus pada Juni 2021.

"Dalam persidangan tersebut sudah diperiksa saksi-saksi, sudah diperiksa semua alat bukti dan dalam persidangan tersebut sudah menjadi fakta yuridis tidak ada keterlibatan Pak Hasto dalam kaitannya dengan suap dan gratifikasi yang dilakukan oleh para terdakwa," ucap Patra.

Selain itu, para pengacara Hasto juga menyebut isu ini sengaja muncul karena sedang dalam masa tahun politik. Ronny menunjukkan data grafik saat isu soal Hasto di kasus Harun muncul di publik. Dia mengatakan isu ini muncul setiap Hasto menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

"Kita mempunyai grafik di mana ketika Sekjen PDI-Perjuangan menyampaikan kritik, atau autokritik ya, dari proses pilpres kemarin, grafiknya itu menaik. Isu ini selalu dinaikin," ucap Ronny.

Dia menuturkan kabar Hasto terseret kasus Harun Masiku muncul pada Maret-April 2023 saat masa awal pendaftaran calon presiden dan wakil presiden. Kemudian berlanjut pada September, Oktober ketika ada putusan MK.

"Kemudian ada pendaftaran saudara Gibran. Kemudian bulan November ketika ada namanya dugaan kriminalisasi terhadap Mas Butet, Mas Aiman, dan beberapa aktivis," ujar Ronny.

"Kemudian, bulan Desember ketika masa kampanye. Januari ketika kita menyampaikan adanya abuse of power, dugaan mobilisasi aparat yang TSM. Kemudian di Maret dan April ini sangat tinggi isu ini mulai dinaikkan," tambah Ronny.

Diketahui, Hasto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan keberadaan tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dengan keberadaan tersangka kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

Dikutip dari pantauan Tirto, Hasto hadir sekitar jam 09.50 WIB mengenakan baju batik merah, dan didampingi sejumlah kuasa hukumnya, termasuk Rony Talapessy.

Setelah itu, Hasto masuk ke lobi gedung Merah Putih KPK, dan menunjukan dokumen yang dibawanya kepada para wartawan. Kemudian, Hasto naik ke lantai 2 gedung merah putih KPK dan masuk ke ruang pemeriksaan.

Baca juga artikel terkait KASUS HARUN MASIKU atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Flash news
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Intan Umbari Prihatin