Menuju konten utama
Pandemi COVID-19

Alasan PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 14 Februari 2022

Airlangga Hartarto sebut pemerintah kembali memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali mulai 1 hingga 14 Februari 2022.

Alasan PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 14 Februari 2022
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi atas pengujuan formil UU Cipta Kerja di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (29/11/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk luar Jawa-Bali hingga 14 Februari 2022.

“Kalau kita lihat ke depan di luar Jawa-Bali akan ada perpanjangan itu tanggal 1 sampai dengan 14 Februari," kata Airlangga dalam konferensi pers daring, Senin (31/1/2022).

Perpanjangan masa PPKM berdasarkan asesmen pandemi mengacu kepada transmisi komunitas dan penularan, angka tingkat kematian dan perawatan, respons dalam testing, tracing dan treatment, hingga soal dosis vaksinasi yang masih di bawah 50 persen.

Airlangga melaporkan, kasus harian secara nasional meningkat ke 499 dengan mayoritas kasus transmisi lokal 496 dan 3 kasus dari PPLN. Sementara itu angka kasus aktif 3.326 dari total 61.713 kasus nasional dan 2 orang meninggal per 30 januari 2022.

“Artinya proprosi kasus aktif di luar Jawa Bali adalah 5,4 persen. Namun kita harus juga waspada karena kita lihat dari kasus reproduksi efektif atau Rt COVID-19 itu di Sumatera naik jadi 1,02; di Kalimantan jadi 1,01; Maluku 1,08; Provinsi Papua 1,05; Nusa Tenggara 1,03; dan Sulawesi 1," kata Airlangga.

Kemudian, pemerintah juga mencatat varian Omicron sudah mulai menyebar di luar Jawa-Bali. "Ini sudah dilihat dari data di Kemenkes beberapa provinsi seperti Sumut, Kaltim, Sulut, Sulsel, Jayapura itu sudah dilihat kasus Omicron sudah masuk dari transmisi lokal,” kata Airlangga.

Airlangga pun melaporkan bahwa bed occupancy rate (BOR) luar Jawa-Bali di angka 7 persen. Ia menyampaikan BOR Sumut di angka 5 persen; Kaltim sebesar 2 persen; Sulut sebesar 1 persen; Sulsel sebesar 1 persen dan Papua sebesar 2 persen.

Lalu, Airlangga melaporkan bahwa jumlah kabupaten kota dengan status PPKM level 1 menurun. Ia mengatakan ada 164 kabupaten kota yang berstatus level 1 dan 219 kabupaten kota berstatus level 2.

“Level PPKM 3 itu ada 3 kabupaten kota yaitu di Jayawijaya, Yapen dan Kota Jayapura," kata Airlangga.

Baca juga artikel terkait PPKM LUAR JAWA BALI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz