Menuju konten utama

Alasan Nawawi Pomolango Tak Ikut Raker KPK di Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango tidak ikut dalam raker yang dijadwalkan digelar pada 27 hingga 29 Oktober 2021.

Alasan Nawawi Pomolango Tak Ikut Raker KPK di Yogyakarta
Dokumentasi Nawawi Pomolango melambaikan tangan usai usai menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (11/9/2019). ANTARA FOTO/Aditya Putra

tirto.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pegawai komisi antirasuah menggelar rapat kerja (raker) di Daerah Istimewa Yogyakarta. Namun, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango tidak ikut dalam raker yang dijadwalkan digelar pada 27 hingga 29 Oktober 2021.

Nawawi dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (29/10/2021), mengaku sebaiknya ada pimpinan yang tetap bersiaga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Tidak apa-apa tidak ikut. Saya pikir sebaiknya tetap ada yang 'standby' di kantor dan juga memang kemarin saya tidak terlalu fit," ujar Nawawi.

KPK menggelar raker tersebut dalam rangka harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi setelah peralihan status pegawai menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Harmonisasi regulasi dan struktur organisasi tersebut menindaklanjuti amanah Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 yang mengatur bahwa KPK termasuk ke dalam rumpun eksekutif dengan status sebagai ASN.

“Pasca pelantikan peralihan status pegawai KPK menjadi ASN tersebut, kami kemudian perlu melakukan harmonisasi regulasi dan penyempurnaan struktur organisasi guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi KPK sesuai UU tersebut,” kata Sekjen KPK Cahya H Harefa dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (27/10).

Ia mengatakan rapat intensif di Yogyakarta itu juga telah diagendakan jauh-jauh hari, baik dari aspek perencanaan anggaran maupun rancangan pelaksanaannya. Namun, kata dia, harus tertunda karena kondisi pandemi dan baru bisa dilaksanakan saat ini.

Rangkaian kegiatan rapat kerja KPK yang berlangsung di Hotel Sheraton Mustika Yogyakarta menuai banyak kritikan, termasuk dari sejumlah mantan pejabat struktural KPK yang menilai tidak etis menggelar rapat kerja di hotel mewah di tengah situasi pandemi saat ini.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan anggaran yang dialokasikan untuk rangkaian kegiatan KPK di Yogyakarta sudah sejak awal disusun dan tidak akan melebihi plafon yang sudah ditentukan.

“Pasti. Itu saya pastikan dan juga tidak akan mengganggu anggaran operasional untuk kegiatan yang lain, misalnya kegiatan penindakan. Itu betul-betul sudah kami alokasikan dari awal dan saya yakin pasti ada sisa," ujar Alex.

Baca juga artikel terkait KPK

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Abdul Aziz