tirto.id - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas enggan membahas mengenai temuan ICW soal potensi penyelewengan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) pesantren hingga madrasah. Menurutnya hal itu terjadi saat dirinya masih belum menjabat sebagai menteri.
“Itu kejadian tahun kemarin, masa kita masih mau bahas terus," kata Yaqut seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI pada Kamis (2/6/2022).
Dalam RDP tersebut Yaqut mengungkapkan bahwa itu terjadi pada masa sebelum dirinya menjabat. Namun dia berkomitmen bahwa hal itu tidak akan terjadi lagi dan tidak ada toleransi bagi pelanggarnya.
“Oleh karenanya terkait dengan penyimpangan-penyimpangan bapak ibu sekalian terutama BOP kami tidak ada toleransi kami sampaikan ke jajaran zero toleransi atas penyimpangan-penyimpangan baik itu pemotongan, pungutan atau apa pun namanya, baik itu di BOP masa lalu yang sekarang diributkan kembali," kata Yaqut dalam RDP.
Meski demikian dirinya siap bertanggung jawab, walau dia tidak mengerti perkara kasus penyelewengan dana bantuan tersebut.
"Tapi biarlah orang lain yang berpesta, saya yang mencuci piring. Tidak masalah karena itu adalah konsekuensi," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi VIII Yandri Susanto juga menyinggung mengenai perkara penyelewengan BOP. Yandri menyampaikan perkara itu saat membuka rapat.
"Pengelolaan anggaran dan program di Kementerian Agama Republik Indonesia yang mendapat sorotan publik hari ini tentang banyak hal pak menteri. Di antaranya BOP dan BOS. Untuk BOP pesantren ditemukan banyak penyimpangan yang dilakukan oleh berbagai oknum," kata Yandri.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz