tirto.id - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkap regulasi baru yang diterapkan oleh pemerintah Arab Saudi terkait dengan petugas haji. Dia menyebut, petugas haji di Saudi harus melalui syarikah atau harus melalui perusahaan yang diberi izin operasional di Mina dan Arafah atas mandat dari badan pelayanan haji di Makkah (muassasah).
“Ada beberapa peraturan yang juga mungkin baru muncul termasuk petugas-petugas yang ada di Saudi Arabia. Kalau sebelumnya kita bisa merekrut banyak pihak, kalau tahun ini informasi yang muncul petugas yang di Saudi mukimin kita harus melalui syarikah,” kata Hilman dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Haji 2025 DPR RI, Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Selain itu, Hilman mengatakan bahwa petugas yang boleh direkrut juga merupakan petugas yang telah memiliki iqomah (izin menetap) dan izin kerja di Arab Saudi. Dia menilai, regulasi ini merupakan hal yang kompleks dan menyulitkan.
“Ini proses yang kita dalami dan yang boleh direkrut adalah orang indonesia yang juga sudah memiliki iqomah dan izin kerja di sana, jadi memang agak sedikit kompleks, akan kita jajaki agar kita bisa diberi kemudahan,” ujar Hilman.
Dia berharap, jumlah petugas haji yang kini telah ditentukan masih dapat dinegosiasikan dan ditambah agar peserta haji dapat didampingi dengn optimal.
“Karena itu mudah-mudahan kita diberikan kesempatan dan berhasil bernegosiasi terkait dengan petugas (haji),” ujar dia.
Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221.000 jemaah. Sementara untuk petugas, Indonesia baru mendapat 2.210 kuota atau 1% dari total kuota jemaah haji. Jumlah ini dinilai Hilman belum mencapai tahap ideal kita yang biasanya sampai 4.200 petugas.
Pada kesempatan lain, Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU, Arsad Hidayat, berujar Kementerian Agama saat ini tengah mengupayakan adanya penambahan kuota petugas haji.
Arsad mengatakan, Menteri Agama Indonesia telah melakukan pertemuan dengan Menteri Haji Arab Saudi pada akhir November 2024 lalu. Selain membahas persiapan penyelenggaraan ibadah haji, Menag juga memanfaatkan kesempatan pertemuan tersebut untuk penambahan kuota petugas haji.
“Kami berharap tahun ini ada penambahan kuota petugas haji agar lebih proporsional dengan jumlah jemaah. Dengan demikian diharapkan layanan akan bisa lebih maksimal,” ujar Arsad dikutip dalam keterangan tertulis pada Rabu (25/12/2024).
Penulis: Rahma Dwi Safitri
Editor: Andrian Pratama Taher