tirto.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dikabarkan telah memblokir Duckduckgo dan pilihan mesin pencari lainnya. Apa alasan Kominfo blokir Duckduckgo?
Sejumlah pengguna dilaporkan tidak bisa lagi mengakses situs web Duckduckgo. Melalui berbagai unggahan di media sosial seperti X alias Twitter, warganet beramai-ramai membagikan tangkapan layar berupa laman Duckduckgo yang mengalami pemblokiran.
Salah satu akun menyebutkan status Duckduckgo yang diblokir Kominfo. Ia tidak mengetahui apa alasan di balik pemblokiran tersebut.
Bahkan, sang pemilik akun turut menambahkan sebuah tautan yang bisa dipakai pengguna untuk mengatasi masalah tersebut itu hingga dapat kembali mengakses Duckduckgo.
Apa Itu Duckduckgo & Alasan Kominfo Blokir
Duckduckgo merupakan sebuah mesin pencari yang dibikin Gabriel Weinberg pada 2008. Situs tersebut katanya menjaga privasi para pengguna hingga diklaim tidak pernah menyimpan informasi pribadi.
Alhasil, pencarian via Duckduckgo akan selalu bersifat anonim. Bahkan, layanan ini disebut-sebut sebagai alternatif pengganti Google Chrome.
Menurut Bloomberg Technoz, Duckduckgo memberikan manfaat berupa privasi terjamin, pengalaman yang nyaman, serta alternatif untuk Google Chrome. Pengguna, katanya, dapat menggunaan internet tanpa perlu disertai rasa khawatir datanya dikumpulkan hingga disalahgunakan.
Mengutip laman resmi Duckduckgo, mereka juga turut membanding-bandingkan produknya dengan Google Chrome. Duckduckgo mengklaim sebagai Best Privacy alias Privasi Terbaik. Berbeda dengan Google Chrome yang disebut Weak Privacy atau Privasi Lemah.
Sejumlah keunggulan Duckduckgo dibanding Google Chrome di antaranya memblokir pelacak pihak ketiga, pencarian bersifat pribadi secara default, memblokir iklan pelacakan, dan memblokir pop-up cookie.
Lalu memblokir pelacak email, memutar video YouTube tanpa iklan bertarget, serta Kontrol Privasi Global. Browser DuckDuckGo sudah dapat diunduh di Mac, Windows, iOS, dan Android.
"Tidak seperti Chrome dan peramban lain, peramban gratis kami hadir dengan lebih dari selusin perlindungan privasi yang kuat, termasuk mesin pencari yang menggantikan Google dan tidak melacak riwayat pencarian Anda," tulis mereka.
Sementara menurut Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, pemblokiran terhadap Duckduckgo dilakukan karena menanggapi banyak keluhan masyarakat terkait konten judi online dan pornografi yang muncul sebagai hasil pencarian.