tirto.id - Vaksinasi COVID-19 di Indonesia secara resmi sudah dimulai sejak Rabu (13/1/2021). Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat Defriman Djafri mengkhawatirkan masyarakat di Indonesia lantas menjadi abai akan protokol kesehatan yang telah dilakukan selama 11 bulan terakhir usai vaksinasi COVID-19.
"Jangan sampai yang ditakutkan epidemiolog itu seolah-olah vaksin ada, protokol kesehatan dilepas," kata dia seperti dilansir Antara.
Ia menjelaskan, usai vaksinasi COVID-19, seseorang minimal membutuhkan waktu 14 hari untuk mengetahui apakah antibodi atau kekebalan telah terbentuk di dalam tubuh.
Sehingga, dalam kurun waktu tersebut peluang terinfeksi virus masih ada apalagi protokol kesehatan tidak dilakukan dengan baik dan benar sesuai anjuran pemerintah.
Menurut Defriman yang juga Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand tersebut mengatakan telah berkali-kali menyampaikan kepada masyarakat bahwa protokol kesehatan tetap wajib diterapkan mengingat pandemi belum berakhir.
Sebab, menurutnya jangan sampai harapan pandemi COVID-19 berakhir pudar hanya gara-gara masyarakat sudah tidak patuh protokol kesehatan dengan dalih vaksin sudah ada.
"Oleh karena itu saya selalu ingatkan jangan harapan ini malah jadi bahaya ke depannya," kata Defriman yang juga Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia, Provinsi Sumatera Barat tersebut.
Ia juga menyoroti tindakan yang dilakukan oleh presenter Raffi Ahmad tidak terpuji dan tidak patut dicontoh masyarakat karena abai protokol kesehatan.
Sebab, usai disuntik vaksin bersama Presiden Joko Widodo dan petinggi negara lainnya di Istana Negara, aktor Raffi Ahmad diketahui menghadiri sebuah kegiatan tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Sebagai seorang publik figur, dikhawatirkan sikap dan perbuatannya menjadi contoh buruk bagi masyarakat sehingga penerapan protokol kesehatan selama 11 bulan terakhir bisa sia-sia.
"Apalagi Raffi Ahmad ini publik figur, dikhawatirkan ditiru oleh masyarakat," pungkasnya.
Editor: Agung DH