Menuju konten utama

Alasan Indonesia Tak Menjawab Anggota Komite HAM PBB Soal Gibran

Menurut Jubir Kemenlu, sidang membahas soal HAM, jadi tak ada hubungannya dengan pemilu di Indonesia. Lain itu, waktunya juga terbatas. 

Alasan Indonesia Tak Menjawab Anggota Komite HAM PBB Soal Gibran
Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Paslon 02, Gibran Rakabuming Raka. (FOTO/Febri Nugroho)

tirto.id - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjelaskan kenapa diplomat Indonesia tidak menanggapi pertanyaan Anggota Komite HAM PBB (CCPR), Bacre Waly Ndiaye, soal netralitas Presiden Joko Widodo dan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden di Pemilu 2024 saat Sidang Komite HAM PBB atau ICCPR di Jenewa, Swiss, Selasa (12/3/2024).

Menurutnya, sidang tersebut dilaksanakan dalam rangka dialog interaktif membahas HAM. Jadi, pertanyaan itu tidak relevan dengan tema sidang tersebut.

"Sidang Komite HAM PBB mengenai Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR) adalah pertemuan rutin yang sifatnya dialog interaktif antara Komite HAM dengan negara pihak, antara lain guna mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kapasitas, bukan untuk mengadili pelaksanaan HAM di antara negara-negara pihak," kata Iqbal dalam keterangan pers, Senin (18/3/2024).

Lain itu, diplomat Indonesia tak mengomentari pertanyaan Bacre Waly Ndiaye, menurutnya, karena terlewat dengan tenggat waktu yang tak terlampau banyak.

"Mengenai komentar salah satu anggota Komite HAM dari Senegal dan beberapa pertanyaan lain, memang tidak sempat ditanggapi karena pertanyaan cukup banyak dan waktu tidak memungkinkan. Situasi tersebut sering terjadi dalam dialog interaktif seperti ini," kata Iqbal.

Menurutnya, ICCPR atau Komite HAM beranggotakan 18 ahli independen. Iqbal menegaskan bahwa mereka tidak memiliki representasi dengan PBB atau pemerintah negara manapun.

"Komite HAM beranggotakan 18 ahli independen yang dipilih melalui pemungutan suara di PBB dan tidak mewakili pemerintah maupun badan PBB tertentu," ujarnya.

Iqbal menerangkan bahwa kehadiran Indonesia dan negara lainnya dalam forum tersebut bersifat sukarela, tidak ada paksaan dari pihak manapun.

"Kehadiran negara pihak dalam pertemuan tersebut bersifat sukarela. Kehadiran Indonesia merupakan bentuk komitmen pelaksanaan Kovenan Hak Sipil dan Politik," ungkapnya.

Dia juga menyebut Indonesia mendapat apresiasi dari negara lainnya karena berani hadir dalam forum HAM tersebut.

"Secara umum, presentasi dan kehadiran Indonesia sangat diapresiasi oleh Komite HAM PBB," kata Iqbal.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi