Menuju konten utama

Alasan di Balik Keinginan Jokowi Berikan BLT Migor Berbentuk Uang

Menurut Kemensos, Jokowi ingin BLT sebesar Rp300.000 itu bisa digunakan masyarakat untuk manfaat lainnya.

Alasan di Balik Keinginan Jokowi Berikan BLT Migor Berbentuk Uang
Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo menyerahkan bantuan modal kerja dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng untuk sejumlah pedagang dan keluarga penerima manfaat saat kunjungan kerja ke Pasar Modern Angso Duo di Jambi, Kamis (7/4/2022). (FOTO/BPMI Setpres/Lukas)

tirto.id - Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Harry Hikmat mengungkapkan, alasan Presiden Joko Widodo memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng dalam bentuk uang kepada masyarakat. Kepala Negara itu ingin BLT sebesar Rp300.000 tersebut bisa digunakan masyarakat untuk manfaat lainnya.

"Beliau [Jokowi] minta kepada masyarakat untuk menggunakan bantuan kepada hal yang bermanfaat. Sebagai modal usaha atau beli kebutuhan pokok termasuk minyak goreng yang harganya meningkat," ujar Harry, dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/4/2022).

Harry mengatakan, keinginan Mantan Walikota Solo itu mendasari pemerintah memberikan BLT minyak goreng dalam bentuk uang tunai. Sebab, jika diberikan dalam bentuk minyak goreng maka tidak bisa digunakan untuk hal lain yang mungkin lebih dibutuhkan masyarakat.

"Pada prinsipnya untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat, sehingga pemanfaatan tidak hanya terbatas untuk beli minyak goreng tapi juga kebutuhan pokok yang lain," jelasnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa penyaluran BLT minyak goreng ini akan disalurkan kepada masyarakat yang sudah ada di data Kemensos. Dengan demikian, dipastikan BLT minyak goreng ini bisa tepat sasaran.

"Pemberian bantuan secara terorganisir sesuai KPM dan penerima sembako secara keseluruhan itu 20,65 juta serta penyaluran digunakan mekanisme langsung dengan menggunakan jasa PT pos," pungkasnya.

Kementerian Keuangan sebelumnya mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,9 triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat. Uang ini, nantinya diambil dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

"Kebutuhan anggaran yang pertama tadi Rp6,15 triliun, lalu PKL [pedagang kaki lima] makanan Rp0,75 triliun jadi totalnya Rp6,9 triliun. Ini akan masuk ke dalam tentunya fleksibilitas dari APBN," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam Indonesia Macroeconomic Updates 2022, Senin (4/4/2022).

Baca juga artikel terkait BLT MINYAK GORENG atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Restu Diantina Putri