Menuju konten utama

AKBP Dody Dikonfrontir terkait Kasus Teddy Minahasa Hari Ini

AKBP Dody melalui kuasa hukumnya menegaskan akan menyampaikan kebenaran dalam pemeriksaan konfrontir hari ini.

AKBP Dody Dikonfrontir terkait Kasus Teddy Minahasa Hari Ini
Tersangka kasus peredaran narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa (tengah) berjalan menuju ruang tahanan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

tirto.id - Kuasa hukum AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, menyatakan hari ini kliennya akan melakukan pemeriksaan konfrontasi di Polda Metro Jaya.

"(Pemeriksaan) pukul 9 pagi ini," kata Adriel ketika dihubungi Tirto, Rabu, 23 November 2022. Ia mengaku tak ada persiapan khusus.

"Tidak ada persiapan khusus, karena komitmen klien kami, menyampaikan kebenaran yang sebenar-benarnya," sambung dia. Adriel merupakan kuasa hukum dari tersangka Dody, Anita alias Linda dan Samsul Maarif alias Arif.

Mereka terlibat dalam dugaan bisnis sabu yang disuruh oleh Kapolda Sumatra Barat Irjen Pol Teddy Minahasa. Keterlibatan Teddy terbongkar ketika jajaran Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap polisi.

Dari seorang polisi yang ditangkap, Kasranto, menyatakan ia mendapatkan sabu dari L, mereka sering bertemu di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Selanjutnya, polisi meringkus AW dan A di kediamannya daerah Kedoya, pada 12 Oktober, pukul 13.30. Mereka juga masih satu jaringan bisnis sabu. Polisi menyita 1 kilogram sabu dari tangan keduanya.

Merujuk kepada hasil interogasi, polisi mendapatkan nama AKBP Dody Prawira Negara selaku Kabagada Rolog Polda Sumatra Barat, sekaligus mantan Kapolres Bukittinggi.

Polisi menggerebek rumah Dody di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, dan berhasil menyita 2 kilogram sabu. “D menggunakan A sebagai penghubung antara D dan L,” terang Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa.

“Dari keterangan D dan L, menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) selaku Kapolda Sumatra Barat, sebagai penggali barang bukti 5 kilogram sabu dari Sumatra Barat,”sambung dia. Sabu 5 kilogram itu kemudian berkurang menjadi 3,3 kilogram, lantaran 1,7 kilogram sabu telah dijual oleh BG di Kampung Bahari.

Baca juga artikel terkait KASUS TEDDY MINAHASA PUTRA atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky