tirto.id - Daden Miftahul Haq, salah satu ajudan Ferdy Sambo, menyatakan anak terakhir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bukan anak kandung. Ia mengatakan itu di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim bertanya status anak terakhir pasutri terdakwa pembunuhan berencana itu. “(Anak) yang paling kecil, Arka, itu anak adopsi. Untuk prosesnya kami tidak mengetahui,” ungkap Daden, Senin, 31 Oktober 2022.
Hakim juga bertanya apakah tahun 2019 Putri pernah melahirkan. Daden pun bilang “tidak.” Kesaksian Daden bertolak belakang dengan keterangan Susi, asisten rumah tangga Sambo. Susi menegaskan bahwa Putri adalah ibu kandung Arka.
Susi mengetahui Arka lahir pada 23 Maret 2021, namun dia tidak tahu di mana lokasi Putri melahirkan jabang bayi itu.
“Di mana?” tanya hakim.
“Tidak tahu,” kata Susi.
“Saudara tahu tanggal (kelahiran Arka), tapi tidak tahu lahirnya di mana? Makin terjebak Anda dengan kebohongan Anda,” sambung hakim.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, ada lima terdakwa.
Para terdakwa adalah Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma'ruf. Kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Hari ini ada 12 saksi yang dihadirkan dalam persidangan Eliezer.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky