tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan saat ini Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) sudah tidak perlu melakukan entry test PCR saat tiba di bandara, bagi mereka yang sudah mendapat vaksin dosis kedua dan ketiga.
"Kemudian terkait dengan PPLN tadi sudah disampaikan Pak Menteri Marinves bahwa terkait dengan vaksinasi ini persyaratannya begitu mau datang PCR 3x24 jam. Tapi sampai di Indonesia bebas kecuali yang suspek dengan temperatur tinggi misalnya 37,5 derajat celcius langsung di PCR," kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual pada Senin (4/4/2022).
Airlangga menuturkan bahwa kebijakan ini sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi yang mensyaratkan bagi setiap PPLN untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi.
"Sedangkan yang lain wajib menggunakan PeduliLindungi," jelasnya.
Selain dibebaskan syarat entry test PCR setibanya di bandara, Airlangga mengungkapkan bahwa visa bagi masyarakat ASEAN untuk masuk ke Indonesia sudah kembali dibebaskan.
"Tadi sudah arahan bapak presiden bahwa visa untuk ASEAN itu bebas visa kembali dan negara lain visa on arrival," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan bahwa aturan entry test PPLN akan diatur dalam surat edaran Satgas COVID-19.
"Aturan entry test PPLN masuk Indonesia juga akan kita relaksasi, hingga jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara. Untuk detail mengenai ini akan dituangkan di dalam surat edaran satgas yang akan segera dikeluarkan," jelasnya
Luhut juga menerangkan bahwa Indonesia berada dalam urutan 68 dari 100 negara dengan kondisi normal sebagaimana dilansir dari majalah The Economist.
Oleh karenanya pemerintah ingin melakukan peningkatan lagi terutama dalam sektor ekonomi. Salah satunya adalah membuka pintu penerbangan internasional.
"Salah satu yang masih kita harus perbaiki adalah kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal. Untuk itu pemerintah akan melakukan langkah-langkah antara lain, membuka bandara internasional diantaranya Yogyakarta, Medan, Makassar dan Pekanbaru," pungkasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky