tirto.id - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko angkat bicara soal alasan Istana tidak memberikan sanksi kepada pejabat yang tidak mengumumkan diri terpapar COVID-19. Moeldoko beralasan, para pejabat sudah membatasi komunikasi sehingga tidak perlu semua orang tahu.
"Kalau terjadi di menteri ya cukup beberapa orang yang tahu. Setelah itu ada langkah-langkah tindakan kesehatan yang harus dijalankan. Agar apa? Agar semua hal yang berkaitan dengan tracing itu bisa berjalan," kata Moeldoko di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Sebagai catatan, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto diketahui pernah terpapar COVID-19, tetapi tidak mengumumkan ke publik. Hal tersebut terungkap ketika Airlangga menjadi bagian pendonor darah plasma konvalesen sebagai penyintas COVID-19.
Pihak Istana mengaku tidak mengetahui Airlangga terpapar COVID-19. Istana justru mengarahkan kasus Airlangga adalah tanggung jawab pribadi atau dari instansi terkait untuk mengumumkan ke publik.
Moeldoko menuturkan, konteks pemberitahuan bisa berbeda jika berada di tengah-tengah masyarakat luas. Menurut Moeldoko, setiap menteri punya tugas mudah dan mudah dikenali.
"Kita punya instrumen kesehatan yang bisa setiap saat diberi tahu untuk melakukan tracing dan seterusnya, dan mudah dikontrol. Jadi dalam konteks ini saya pikir casenya yang kita lihat," kata Moeldoko.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri