Menuju konten utama

Airlangga Didesak Segera Tarik Golkar dari Pansus Angket KPK

Desakan agar Airlangga Hartarto menarik Golkar dari Pansus Angket KPK menguat sebab ia mengklaim akan mendorong partainya mendukung pemberantasan korupsi.

Airlangga Didesak Segera Tarik Golkar dari Pansus Angket KPK
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto berbincang dengan Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie saat menghadiri pembukaan Rapimnas Partai Golkar di Jakarta Convention Center, Senin (18/12/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Ketua Bappilu Golkar Wilayah Jawa I, Nusron Wahid mendesak Airlangga Hartarto segera menarik keanggotaan partainya dari Pansus Angket KPK. Dia menyatakan kepemimpinan baru Golkar harus mewujudkan sikap anti terhadap korupsi dengan menarik diri dari keanggotaan Keberadaan Golkar di Pansus tersebut. Apalagi, Airlangga berkomitmen mendorong partainya bersih dari tindakan korupsi usai dirinya menjabat Ketua Umum definitif DPP Partai Golkar.

"Keluar dari Pansus itu salah satu komitmen Golkar bersih," kata Nusron di JCC, Senayan, Jakarta Pusat.

Menurut Nusron, salah satu alasan menurunnya elektabilitas Golkar adalah posisi Golkar sebagai ketua Pansus Angket yang dianggap bagian dari upaya pelemahan pemberantasan korupsi oleh KPK. Posisi itu juga dikritik rentan ditunggangi kepentingan Setya Novanto yang sedang terbelit korupsi E-KTP.

Pada 25 September 2017 lalu, Bidang politik dan hukum DPP Golkar di bawah Yorrys Raweyai juga melakukan kajian terhadap elektabilitas partai berlambang beringin ini. Hasilnya adalah keanggotaan Golkar di Pansus Angket menjadi salah satu penyebab merosotnya elektabilitas partai itu.

Dalam pembukaan Rakornas Golkar untuk Pilkada pada 28 September lalu, Ketua Harian Nurdin Halid pun sempat menyinggung perkara Pansus Angket sebagai hambatan besar bagi Golkar untuk memenangkan Pilkada serentak 2018.

Sementara itu, anggota Pansus Angket KPK dari F-Golkar yang juga Ketua Komisi III, Bambang Soesatyo mengatakan dalam perbincangan terbatas di antara elite-elite Golkar, termasuk dengan Airlangga, terdapat wacana untuk mendorong Pansus Angket agar segera merampungkan kesimpulan.

"Ketua umum memang ada wacana Golkar ini untuk segera mendorong pansus angket KPK untuk segera menyelesaikan tugasnya pada masa sidang yang akan datang," kata Bambang pada Rabu (20/12/2017).

Secara pribadi, Bambang menilai Pansus Angket perlu untuk segera diakhiri. Dia mencatat masa kerja Pansus Angket KPK sudah melewati batas 60 hari kerja sejak dibentuk pada Mei lalu.

"Saya melihat karena saya sebagai anggota pansus saya melihat sudah cukup bahan-bahan untuk perbaikan KPK ke depan," kata Bambang.

Namun, Airlangga menyatakan tidak akan menarik mundur Golkar dari keanggotaan Pansus Angket KPK. "Kalau itu, itu kan ada mekanisme tersendiri, bahwa Pansus itu kan sudah terbentuk dari bagian keputusan paripurna DPR," kata Airlangga di JCC, Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini.

Menurut Airlangga, dirinya hanya mendorong Pansus Angket agar segera merampungkan kinerja dan menyusun kesimpulan seperti halnya yang dimaksudkan saat pembentukannya.

Menteri Perindustrian Kabinet Kerja itu berdalih keputusan ini tidak akan menciderai makna Golkar bersih yang diusung dalam kepemimpinannya. Sebab, menurut dia, semboyan "Golkar Bersih" lebih mengedepankan transparansi dan tata kelola partai yang baik.

Dalam pandangan Airlangga, korupsi yang terjadi karena sebuah proses dari hulu ke hilir. Partai menurutnya adalah hulu dari korupsi. Sehingga, ia berkeinginan memberantas korupsi dari internal Golkar terlebih dahulu.

"Di proses maupun implementasi di kementerian dan lembaga, itu fungsi dari hilir. Nah, tentu kita mengharapkan bahwa Golkar itu akan mengawal proses macam itu," kata Airlangga.

Tanpa menarik keanggotaan dari Pansus Angket, Airlangga meyakini elektabilitas Golkar akan tetap bisa direhabilitasi dengan strategi-strategi yang telah dia siapkan. Salah satunya adalah dengan memerintahkan kepada seluruh kader Golkar untuk memperhatikan kesejahteraan rakyat.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari M. Ahsan Ridhoi

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom