tirto.id - Ketua Umum definitif DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto menyatakan tidak akan menarik perwakilan Fraksi Golkar dari keanggotaan Pansus Hak Angket KPK. Sikap Airlangga ini menjawab wacana mengenai penarikan mundur Golkar dari Pansus Angket KPK yang muncul usai dirinya resmi menggantikan Setya Novanto.
"Kalau itu (Pansus Angket KPK) kan ada mekanisme tersendiri, bahwa Pansus itu kan sudah terbentuk dari bagian keputusan paripurna DPR," kata Airlangga di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/12/2017).
Menurut Airlangga, dirinya hanya mendorong Pansus Angket KPK agar segera merampungkan pekerjaannya dan menyusun kesimpulan seperti halnya yang dimaksudkan saat pembentukannya.
Menteri Perindustrian di Kabinet Kerja ini berdalih keputusan ini tidak akan menciderai makna semboyan "Golkar Bersih" yang diusung dalam kepemimpinannya. Sebab, menurutnya, "Golkar Bersih" adalah lebih dimaksudkan mengedepankan transparansi dan tata kelola partai yang baik.
Dalam pandangan Airlangga korupsi yang terjadi karena sebuah proses dari hulu ke hilir. Partai menurutnya adalah hulu dari korupsi. Sehingga, ia berkeinginan memberantas korupsi dari internal Golkar terlebih dahulu.
"Di proses maupun implementasi di kementerian dan lembaga, itu fungsi dari hilir. Nah, tentu kita mengharapkan bahwa Golkar itu akan mengawal proses macam itu," kata Airlangga.
Tanpa menarik keanggotaan dari Pansus Angket, Airlangga pun meyakini elektabilitas Golkar akan tetap bisa direhabilitasi dengan strategi-strategi yang telah disiapkannya. Salah satunya adalah dengan memerintahkan kepada seluruh kader Golkar untuk memperhatikan kesejahteraan rakyat.
Penulis: M. Ahsan Ridhoi
Editor: Addi M Idhom