Menuju konten utama

Airlangga: Butuh Waktu 4-8 Tahun agar RI Resmi Jadi Anggota OECD

Melihat pengalaman yang ada, kalaupun Indonesia menjadi anggota OECD diperlukan waktu 4 hingga 8 tahun.

Airlangga: Butuh Waktu 4-8 Tahun agar RI Resmi Jadi Anggota OECD
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan paparannya dalam Dialog Demokrasi: Dialog Keberlanjutan Demokrasi di Asia Tenggara di Auditorium CSIS, Jakarta, Senin (7/8/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

tirto.id - Peluang Indonesia menjadi anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) semakin terbuka lebar. Hal ini setelah 38 anggota OECD memberi lampu hijau dan menyambut baik Indonesia.

Meski demikian, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perlu proses yang panjang untuk menjadi anggota OECD. Melihat pengalaman yang ada, kalaupun Indonesia menjadi anggota OECD diperlukan waktu 4 hingga 8 tahun.

"Kasus terakhir negara Amerika Latin seperti Kolombia itu memakan waktu 8 tahun, tetapi ada juga yang 4 tahun itu dilakukan seperti Korea atau Jepang yang prosesnya dekade sudah lama, tetapi Indonesia akan menjadi negara Asia Tenggara pertama dan negara Asia ketiga kalau ini berproses di dalam keanggotaan," kata Airlangga Hartarto usai menerima Sekjen OECD, Mathias Cormann di Kantornya, Jakarta, Kamis (10/8/2023).

Para anggota OECD, kata Airlangga memandang Indonesia mempunyai kekuatan besar. Terlebih Indonesia sudah memiliki rekam jejak dalam pengendalian COVID-19 dan pemulihan ekonomi yang cepat.

"Tentu bagi OECD reform jadi hal yang sangat penting dan mereka juga melihat komitmen Indonesia terhadap green economy dengan berbagai project dan target itu juga berada dalam jalur yang benar," kata Airlangga.

Dampak keanggotaan OECD juga akan dirasakan oleh masyarakat. OECD didominasi oleh negara-negara berpendapatan tinggi. Bila Indonesia berhasil masuk dalam keanggotaan OECD, hal itu mengindikasikan Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang telah meningkat.

“Anggota OECD itu rata-rata pendapatan per kapita di atas 10.000 dolar AS, sehingga standar-standar yang dilakukan OECD itu menjadi tolok ukur dalam program pembangunan yang dilakukan di Indonesia. Dengan begitu, kita bisa lolos dari middle-income trap,” jelas Airlangga.

Per 2022, Indonesia termasuk dalam kategori negara berpendapatan menengah-atas (upper-middle income country) dengan pendapatan per kapita 4.580 dolar AS. Airlangga menargetkan Indonesia bisa memiliki pendapatan per kapita hingga 5.500 dolar AS pada tahun depan.

Lebih lanjut, Airlangga memastikan keanggotaan Indonesia ke OECD nantinya tidak akan menimbulkan konsekuensi buruk terhadap negara. Malah, sambung dia, kebijakan regulasi di Indonesia berpotensi untuk berkembang lebih baik.

Baca juga artikel terkait ORGANIZATION FOR ECONOMIC COOPERATION AND DEVELOPMENT atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang