tirto.id - Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mempersoalkan penyebutan nama Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, saat Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Menurut Ahok, pengucapan sumpah pimpinan DPRD Jakarta merupakan agenda yang seharusnya bisa diikuti semua warga Jakarta. Karena itu, RK-Suswono yang hadir dalam acara tersebut seharusnya dianggap sebagai tamu biasa.
"Yang kami mau persoalkan, ini tidak sesuai dengan UU protokol. Menyebutkan nama mereka [RK-Suswono] duluan, secara UU protokol itu tidak bisa. Di UU protokol, mesti disebutkan sebagai tamu biasa. Enggak diundang, enggak hadir, enggak apa-apa," sebutnya di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024).
"Yang pasti, kalau kita mau ngomong jujur ya, semua orang boleh hadir [ke Rapat Paripurna DPRD Jakarta]," lanjut Ahok.
Ahok menyebutkan bahwa Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, berhalangan hadir di rapat paripurna tersebut. Dia menyebut mereka tengah sibuk berkampanye keliling Jakarta.
"[Pramono-Rano berhalangan hadir] karena sibuk keliling," ucap Ahok.
Sebagai informasi, saat Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD Jakarta, Ketua Sementara DPRD, Achmad Yani, memang turut menyapa RK-Suswono sebagai salah satu tamu yang hadir dalam acara tersebut.
"Pj Gubernur dan segenap jajaran eksekutif, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, para anggota Forkopimda, anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta, DPD wakil DKI Jakarta, pimpinan partai politik Provinsi DKI Jakarta, Hidayat Nur Wahid, Ahmad Heryawan, Habib Aboe Bakar, Ridwan Kamil, Suswono," urai Achmad Yani.
"Pramono Anung, Basuki Tjahaja Purnama, Ahmad Riza Patria, Fahira Idris, Prasetyo Edi Marsudi, Putra Nababan, Adi Wijaya atau Aming, Meri Hotma, dan juga para tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan ormas, serta semua yang tidak disebutkan, tapi tidak mengurangi rasa hormat," lanjut dia.
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Fadrik Aziz Firdausi