tirto.id - Surat pengunduran diri Mayor Infanteri Agus Harimurti Yudhoyono dari dinas kemiliteran sudah diterima oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Mulyono. Informasi ini disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo seperti dilansir dari kantor berita Antara.
"Surat pengunduran Mayor Agus sudah diterima oleh Bapak Kasad pada Jumat pagi. Pengajuan pengunduran dirinya sudah disetujui Bapak Kasad," kata Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (23/9/2016) petang.
Agus yang saat ini masih menjabat sebagai Komandan Batalyon Infantri Mekanis 203/Arya Kemuning (AK) melaksanakan mekanisme pengunduran diri dengan cara mengajukan pengunduran diri ke komandan brigadenya, kemudian ke Pangdam Jaya, baru ke Kasad. Sementara ke Panglima TNI hanya sebagai tembusan saja.
"Saat ini Mayor Agus belum berhenti dari kedinasannya. Setelah mendaftarkan diri secara resmi ke KPU DKI Jakarta, maka secara otomatis Mayor Agus berhenti dari kedinasan militernya dan langsung disetujui oleh Kasad," papar Panglima TNI.
Ia menjelaskan di TNI ada ikatan dinas selama 10 tahun, tahun pertama dan 10 tahun kedua ikatan dinas. Jadi, bila mengundurkan diri pada ikatan dinas 10 tahun kedua, maka bisa mendapatkan pensiun.
"Mayor Agus sudah mengajukan pengunduran diri, bukan diberhentikan tapi pengunduran diri karena untuk mengikuti pilkada. Karena Mayor Agus lulus angkatan 2000, sudah 16 tahun maka boleh mengundurkan diri. Namun, tidak dapat pensiun karena 10 tahun kedua tidak selesai," tambahnya.
Agus merupakan perwira karir lulusan Akademi Militer (Akmil) Tahun 2000. Dengan aturan itu, putra sulung Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudyono itu sudah menyelesaikan ikatan dinasnya. Agus baru saja lulus dari sekolah komando di Amerika Serikat tahun lalu.
Mayor Infanteri Agus Harimurti Yudhoyono, dan Deputi Gubernur DKI bidang Kebudayaan dan Pariwisata Sylviana Murni, ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI yang diusung koalisi empat partai yaitu Partai Demokrat, PAN, PPP, dan PKB.
Pasangan Agus dan Sylviana direncanakan akan mendaftarkan diri ke KPUD DKI Jakarta pada Jumat malam pukul 19.00 WIB setelah menyelesaikan berbagai syarat administrasi.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh