Menuju konten utama

Agus Rahardjo Janji Kasus Novel Tak Terulang Lagi

Agus mengatakan pihaknya akan menambah perlindungan kepada para penyidik KPK yang tengah menggarap kasus-kasus besar.

Agus Rahardjo Janji Kasus Novel Tak Terulang Lagi
Ketua KPK Agus Rahardjo. Antara foto/Hafidz mubarak A.

tirto.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo berjanji kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK Novel Baswedan tidak akan terulang lagi. Agus mengatakan pihaknya akan menambah perlindungan kepada para penyidik KPK yang tengah menggarap kasus-kasus besar.

"Iya nanti ada pengamanan yang akan kami lakukan. Mungkin saja pengamanan personil [Polri] tambahan untuk menjaga penyidik KPK yang tengah menggarap kasus besar," jelas Agus Rahardjo di RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/04/2017).

Meskipun akan mengirimkan permintaan pengamanan langsung kepada Kapolri Tito Karnavian, namun Agus tidak bisa memastikan apakah permintaan tersebut bisa langsung diterima atau tidak.

"Kalau nantinya tergantung Pak Tito, tapi yang penting sudah ada imbauan Pak Presiden [Jokowi] untuk mengusut ini dengan tuntas mungkin termasuk dengan pengawalan," kata Agus.

Menurut Agus, saat ini pihaknya dan polisi sedang mencari aktor intelektual di balik penyerangan penyidik senior KPK tersebut. Agus juga mengaku belum dapat mengetahui perihal motif penyerangan Novel berkaitan dengan korupsi e-KTP atau tidak. Karena itu, ia menyerahkan kasus penyerangan Novel ke kepolisian untuk sementara.

"Motif belum tahu. Tapi kuat dugaan kami adalah karena kasus korupsi. Jadi ada dua hal pertama motif kedua siapa pelaku intelektualnya," kata Agus.

Terkait dengan desas-desus kasus penyiramanan Novel terkait kasus e-KTP yang mengaitkan banyak tokoh partai politik. Agus enggan berasumsi. "Mengenai hal tersebut kami tak bisa berargumen. Ini karena masih rumor," kata dia.

Sementara itu, Kepala Humas dan Informasi KPK, Febri Diansyah menjelaskan bahwa Novel akan mendapat perawatan intensif ke rumah sakit Jakarta Eye Center di Menteng, Jakarta Pusat. Alasan pemindahan Novel ke JEC karena mata Novel mengalami kerusakan. Sehingga, menyebabkan mata kiri Novel mengalami disfungsi penglihatan sekitar 40 persen.

"Siang ini akan dibawa ke JEC untuk ditangani lebih lanjut. Maksimal dan cepat dan selain itu nanti akan disampaikam pernyataan resmi KPK sekitar sore hari ini juga secara kelembagaan bisa fokus untuk tangani perkara yang ada itu yang disampaikan juga tadi oleh pimpinan KPK juga sudah lakukan konsolidasi," kata Febri Diansyah dilokasi yang sama.

Untuk penanganan yang dilakukan oleh RS Mitra Keluarga sendiri, menurut Febri sudah cukup membantu mengeluarkan zat berbahaya dalam mata. Tindakan pertama yang dilakukan adalah pembersihan mata dari Novel Baswedan.

"Tadi pegawai KPK Novel sudah dilakukan tindakan awal sampai tindakan pembersihan dilakukan tiga jam kemudian istirahat, " jelas Febri Diansyah.

Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan mendapat perlakuan teror berupa penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal setelah salat subuh berjamaah di masjid sekitar rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca juga artikel terkait NOVEL BASWEDAN DISIRAM AIR KERAS atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Hukum
Reporter: Dimeitry Marilyn
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto