Menuju konten utama
Periksa Fakta

Ada Video Pengungsi Rohingya Tuntut Tanah di Malaysia, Apa Iya?

Video menunjukkan aksi unjuk rasa pengungsi Rohingya di Malaysia untuk memprotes kekerasan terhadap Rohingya di Myanmar.

Ada Video Pengungsi Rohingya Tuntut Tanah di Malaysia, Apa Iya?
Header Periksa Fakta Pengungsi Rohingnya Tuntut Tanah Malaysia. tirto.id/Fuad

tirto.id - Narasi soal pengungsi Rohingya di media sosial diwarnai oleh tuduhan negatif terhadap etnis tersebut, salah satunya diklaim merusak sebuah rumah susun (rusun) di Sidoarjo, Jawa Timur. Setelah diperiksa Tirto, narasi tersebut tidak terbukti kebenarannya.

Klaim teranyar di Facebook juga menyebut bahwa pengungsi Rohingya minta hak tanah di Malaysia. Akun Facebook “Simboke” menyebarkan narasi itu dalam bentuk reel berdurasi tak sampai dua menit. Isi video menunjukkan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok orang di jalanan dan beberapa aparat tampak mengamankan situasi tersebut.

“Pengungsi Rohingya minta hak tanah di Malaysia, gimana nanti di Indonesia tolong jangan persulit perkembangan Indonesia dengan menerima pengungsi rohingya #tolakrohingya,” bunyi takarir yang menyertai video.

Foto Periksa Fakta Pengungsi Rohingnya Tuntut Tanah Malaysia

Foto Periksa Fakta Pengungsi Rohingnya Tuntut Tanah Malaysia. foto/Hotline Periksa fakta tirto

Menurut pantauan Tirto, video serupa juga ditemukan di TikTok (tautan 1, tautan 2). Dalam video TikTok, terdapat logo perusahaan media AP atau Associated Press sebagai petunjuk kredit cuplikan.

Per Kamis (4/1/2023), reel yang diunggah akun “Simboke” pada Jumat (8/12/2023) telah dibagikan ke satu orang lainnya dan mendapat satu tanda suka.

Lalu, bagaimana fakta video Rohingya tuntut tanah di Malaysia yang beredar?

Penelusuran Fakta

Tim Riset Tirto menelusuri kata kunci “Rohingya protest in malaysia” di pencarian Google dan menemukan video AP yang digunakan sebagai sumber. Video aslinya diunggah kanal YouTube AP Archive pada 5 September 2017, judulnya “Rohingya migrants in Malaysia protest violence in Myanmar”.

Artinya, cuplikan yang berseliweran tidak sesuai dengan klaim. Berdasarkan keterangan AP, belasan etnis Muslim Rohingya yang tinggal di Malaysia saat itu berkumpul di luar kedutaan Myanmar di Kuala Lumpur untuk memprotes kekerasan terhadap Rohingya yang terjadi di negara bagian Rakhine, Myanmar barat.

Mayoritas dari sekitar satu juta warga Rohingya di Myanmar tinggal di sebelah utara negara bagian Rakhine, tempat pemberontak Rohingya melancarkan serangan terkoordinasi terhadap pos-pos polisi, yang diduga memicu pembalasan brutal oleh pasukan pemerintah Myanmar.

“Kelompok hak asasi manusia dan aktivis Rohingya mengatakan tentara membalas dengan membakar desa-desa dan menembak warga sipil. Pemerintah [Myanmar] menyalahkan pemberontak Rohingya atas kekerasan tersebut, termasuk pembakaran,” tulis AP.

Melansir Al-Jazeera, setidaknya 109 orang diketahui tewas dalam operasi militer dan bentrokan di Myanmar, Agustus 2017 silam. Menurut pemerintah setempat, sebagian besar korban adalah pejuang Rohingya, meskipun anggota pasukan keamanan dan warga sipil juga termasuk dalam jumlah tersebut.

Selama seminggu, di akhir bulan Agustus 2017, hampir 50 ribu Muslim Rohingya tercatat melarikan diri dari kekerasan. Sekitar 27 ribu orang yang melarikan diri telah melintasi perbatasan ke Bangladesh, sementara 20 ribu orang lainnya terjebak di wilayah tak bertuan antara kedua negara.

Human Right Watch (HRW) menyebut warga Rohingya secara efektif ditolak kewarganegaraannya berdasarkan Undang-Undang Kewarganegaraan Myanmar tahun 1982, sehingga menjadikan mereka tidak memiliki kewarganegaraan. Kekejaman yang terjadi pada tahun 2017 berakar pada penindasan, diskriminasi, dan kekerasan yang dilakukan negara selama beberapa dekade.

Untuk diketahui, data Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR) per November 2023 menunjukkan ada sekitar 185 ribu pengungsi dan pencari suaka terdaftar di UNHCR di Malaysia. Dari angka itu, sekira 162.040 orang berasal dari Myanmar, terdiri atas etnis Rohingya (107.520 orang), Chin (24.820 orang) dan kelompok etnis lainnya (29.700 orang).

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran fakta yang sudah dilakukan, video yang menunjukkan aksi demontrasi oleh pengungsi Rohingya di Malaysia merupakan unjuk rasa untuk memprotes kekerasan yang terjadi di negara bagian Rakhine, Myanmar barat, pada penghujung Agustus 2017.

Dengan begitu video dengan klaim pengungsi Rohingya di Malaysia menuntut hak tanah bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Fina Nailur Rohmah
Editor: Farida Susanty