Menuju konten utama

Ada Apa di Lampung? Kunjungan Jokowi & Kasus Jalan Rusak

Presiden Jokowi mengunjungi Lampung untuk mengecek kondisi jalan yang rusak parah. 

Ada Apa di Lampung? Kunjungan Jokowi & Kasus Jalan Rusak
Ruas jalan pertama yang ditinjau Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Jumat 5 Mei 2023 pada pukul 10.30 WIB, adalah Jalan Terusan Ryacudu Kabupaten Lampung Selatan. Biro Setpres/Laily Rachev

tirto.id - Jalan di Provinsi Lampung menjadi sorotan setelah dikritik seorang bernama Bima Yudho lewat video di TikTok. Presiden Jokowi akhirnya melakukan kunjungan langsung ke Lampung pada Jumat, 5 Mei 2023, guna mengecek kondisi jalan di provinsi tersebut.

"Saya ingin memastikan, saya mau melihat betul apa yang ada di video, apakah yang ada di media itu benar atau enggak benar," beber Presiden Jokowi, Kamis (4/5/2023).

Menurut Jokowi, pihaknya sudah mengecek data jalan kabupaten/kota dan provinsi Lampung yang sudah rusak parah. Hal ini terjadi karena anggaran tidak difokuskan untuk pembangunan infrastruktur. Selain itu, jalan rusak juga berdampak pada harga barang karena menghambat mobilitas orang dan barang.

"Begitu jalan rusak apalagi jalan produksi akan mengganggu yang namanya komoditas itu, mobilitas orang, mobilitas barang, biaya logistik akan naik sehingga barang itu tidak bisa bersaing dengan provinsi lain, daerah lain atau negara lain. Ini yang kita harus tahu semuanya manfaat infrastruktur ada di situ," tegasnya.

Fakta-fakta Jalanan Rusak di Lampung

Pada bulan April 2023 lalu, seorang pemilik akun TikTok @awbimaxreborn dengan nama asli Bima Yudho Saputro mengunggah video yang viral di media massa.

Video itu berjudul "Alasan Lampung Gak Maju-Maju" dengan durasi 03.32 menit. Bima menampilkan kritik kepada Pemerintah Provinsi Lampung terkait infrastruktur jalanan yang rusak, sistem pendidikan kurang, serta ketergantungan pada sektor pertanian.

Video ini sempat menimbulkan kontroversi setelah seorang pengacara Gindha Ansori Wayka melaporkan Bima ke Polda Lampung pada Senin, 10 April 2023.

Narasi "banyak proyek mangkrak di Provinsi Lampung" yang ada dalam video tersebut menjadi dalih Gindha Ansori untuk melaporkan kasus Bima ke pihak kepolisian.

Lantas, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandar Lampung dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung menyatakan laporan tersebut telah melanggar kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat.

Menurut Sumaindra Jarwadi, Direktur LBH Bandarlampung, kebebasan ini tercantum dalam Pasal 28 dan Pasal 28E ayat (3) Undang Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Sedangkan Ketua AJI Bandarlampung, Dian Wahyu Kusuma, mengutarakan UU ITE sudah menjadi celah untuk mengkriminalisasi dan membungkam orang yang aktif mengkritik kebijakan pemerintah.

"Padahal, kritik terhadap pengambil kebijakan sangat diperlukan sebagai evaluasi kinerja. Sehingga, pemerintah bisa mengambil langkah perbaikan. Terlebih substansi kritik yang disampaikan merupakan fakta yang memang terjadi di Lampung," papar Dian.

Dalam kunjungannya ke Provinsi Lampung, Jumat, 5 Mei 2023, Presiden Jokowi memastikan bakal mengambil alih perbaikan jalan yang rusak jika Pemprov dan kabupaten tidak mempunyai anggaran untuk memperbaiki.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga mendatangi Pasar Tradisional Natar, di Lampung Selatan, sembari menegaskan bahwa "perbaikan sejumlah ruas jalan di Provinsi Lampung dimulai secepat-cepatnya."

"Yang sekira provinsi tidak memiliki kemampuan, kemudian kabupaten tidak memiliki kemampuan, ya akan diambil alih oleh Kementerian PU, utamanya yang jalannya rusak parah," ungkap Presiden Jokowi, dikutip Antara News.

Jokowi menggunakan mobil untuk meninjau jalanan di Provinsi Lampung. "Hanya menggunakan mobil, tidak menggunakan helikopter dan tidak juga menggunakan sepeda motor," ungkap Bey Machmudin, Deputi Bidang Protokoler, Pers dan Media Sekretariat Presiden.

Baca juga artikel terkait AKTUAL DAN TREN atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Politik
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Alexander Haryanto